JATIMTIMES - Lomba Desa Kabupaten Malang 2023 dinilai menjadi ajang yang cukup penting untuk mengukur perkembangan dan kemajuan desa se Kabupaten Malang, terlebih dalam pembangunan.
Hal tersebut disampaikan oleh Sekretaris Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Malang, Rendyta Witrayani Setyawan.
Baca Juga : Piala Adipura Kembali ke Kota Malang
Selain itu menurut wanita yang akrab disapa Dita ini, lomba ini setidaknya bisa memotivasi semua Pemdes untuk menampilkan apa saja yang sudah dilakukan dalam upaya mewujudkan good governance.
"Dimana syarat pemerintahan yang baik meliputi transparansi, responsif, efektif, efisiensi serta akuntabilitas. Ini yang akan menjadi ukuran (penilaian) dewan juri," ujar Dita.
Selain itu, juga dinilai penting untuk menunjang percepatan pembangunan dan kemajuan desa. Sebab, melalui ajang yang digelar Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) bersama JatimTIMES ini, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang berupaya mengapresiasi capaian Pemdes.
"Sangat penting karena dengan adanya penilaian, pemdes diapresiasi sehingga pemdes mengatahui apa kelebihan dan kekurangan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat," imbuh Kepala Desa (Kades) Senggreng ini.
Untuk itu, kedepannya dirinya berharap agar ajang tersebut tidak berlalu begitu saja. Melainkan harus ditindaklanjuti dengan berbagai program yang juga dimaksudkan untuk menunjang kemajuan desa. Termasuk dalam pelayanan masyarakat.
"Tentu dengan ajang seperti ini diharapkan bisa sustainable (berkelanjutan) sehingga pemdes dan kades terpacu dengan desa yang menang," jelas Dita.
Sedangkan bagi desa yang nantinya menjadi pemenang, juga harus bersiap untuk merancang program-program selanjutnya. Dan bagi Pemkab Malang juga bisa menjadikan desa pemenang menjadi percontohan bagi desa lain.
"Sebagai percontohan di Kabupaten Malang. Desa yang tidak menang bisa studi banding dengan prinsip ATM (Amati Tiru Modifikasi). Kalau untuk hadiah, itu bonus dari kinerja yang sudah dilakukan oleh pemdes dan kepala desa," pungkas Dita.
Baca Juga : Lomba Desa Kabupaten Malang, Rektor UIN Malang Beri Apresiasi Positif
Sementara itu sebagai informasi, ada sebanyak 4 indikator penilaian pada lomba tersebut. Dimana pada setiap indikator, terdapat sejumlah sub indikator yang tentunya juga menjadi bahan penilaiaian.
Indikator yang pertama yakni soal pemerintahan. Yang di dalamnya terdapat 5 sub indikator. Yakni administrasi pemerintahan desa (pemdes) atau kelurahan, kinerja, inisiatif dan kreatifitas, desa dan kelurahan berbasis teknologi informasi atau e-government dan pelestarian adat dan budaya.
Kemudian indikator kedua yakni kewilayahan. Yang di dalamnya meliputi 6 sub indikator yakni identitas, batas desa, inovasi, tanggap dan siaga bencana, pengaruran investasi dan pelestarian lingkup hidup.
Indikator yang ketiga adalah kemasyarakatan. Yang di dalamnya terdapat hingga 9 sub indikator. Yakni partisipasi masyarakat, lembaga kemasyarakatan, pemberdayaan kesejahteraan keluarga, keamanan dan ketertiban, pendidikan, kesehatan, ekonomi, penanggulangan kemiskinan dan peningkatan kapasitas pemdes dan kelurahan serta masyarakat.
Kemudian indikator keempat adalah dokumen pendukung. Dimana dalam hal ini, penilaian dilakukan dengan video berdurasi 10 menit yang berisi tentang potensi keunggulan desa.