JATIMTIMES - Kota Malang kembali mendapatkan Piala Adipura pada tahun 2023 ini. Setelah sebelumnya, penilaian Adipura sempat vakum selama pandemi Covid-19 terjadi sepanjang tahun 2020 dan 2021, dan kembali dilakukan di tahun 2022.
Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya kepada Wali Kota Malang Sutiaji, Selasa (28/2/2023). Penganugerahan tersebut digelar di Auditorium Gedung Manggala Wana Bakti, Jakarta.
Baca Juga : Khofifah Dipertimbangkan Jadi Cawapres Anies Baswedan, NasDem Buka Suara
Sutiaji mengatakan diperolehnya Piala Adipura ini merupakan buah dari kolaborasi yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang bersama seluruh perangkat dalam pengelolaan lingkungan.
“Ini buah kerja bersama dan spirit kolaborasi. Saya sampaikan terima kasih kepada pasukan kuning, petugas taman, penggiat dan kader kader lingkungan, para pelaku usaha, jajaran Polri, TNI, Akademisi, jajaran Dewan, para ketua RW dan RT serta segenap ASN dan warga kota Malang. Semoga ini makin meneguhkan kita untuk makin menguatkan tata kelola kota yang berwawasan lingkungan," ujar Sutiaji.
Hal tersebut dinilai turut mendukung pencapaian target pengelolaan sampah sebesar 100 persen dan pengurangan sampah hingga 30 persen pada tahun 2025. Dan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 97 Tahun 2017 tentang Kebijakan dan Strategi Nasional (JAKSTRANAS) Pengelolaan Sampah.
Sutiaji mengatakan, Pemkot Malang pun berkomitmen untuk merealisasikan target nasional tersebut. Oleh karena itu, saat ini pihaknya juga terus berupaya meningkatkan capaian pengurangan sampah.
Untuk saat ini, capaian itu sudah mencapai lebih dari 24 persen. Dari potensi timbulan sampah di Kota Malang yang mencapai 680 ton per harinya.
Regulasi tentang pengelolaan sampah juga telah dimutakhirkan lewat Perda Nomor 7 Tahun 2021 yang mengintegrasikan paradigma pengurangan sejak hulu yakni dari rumah tangga.
Menurutnya jika didukung bersama, implementasi regulasi tersebut juga akan sangat membantu keberlanjutan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Supiturang. Yang juga telah dimodernisasi denganteknologi sanitary landfill sejak 2021 lalu.
"TPA kita memang mampu mengolah dengan kapasitasnya hingga 726 ribu meter kubik. tapi tentu kesadaran untuk bijak mengurangi sampah dari rumah adalah kunci yang tak kalah penting saat ini," terang Sutiaji.
Baca Juga : Ketum Dekopin Terima Penghargaan Pemimpin Wanita Inovatif dari HPN
Pemkot Malang juga terus memperkuat proses edukasi dan pemberdayaan, peremajaan angkutan sampah, pemilahan, optimalisasi TPS 3R dan bank sampah. Selain itu juga penanganan permasalahan sampah sempadan sungai dan pengembangan ekonomi sirkular hijau yang sinergi dengan ekonomi kreatif.
Sementara itu Menteri Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan pentingnya seluruh pihak mengantisipasi perubahan iklim yang fenomenanya makin berdampak pada ekosistem dan lingkungan masing-masing. Salah satunya dengan menerjemahkan arahan Presiden Jokowi untuk tuntas kelola sampah lewat peran aktif Pemda dan masyarakat.
"Salah satu agenda adalah pilot project penanganan sampah kewilayahan berbasis ibu kota kecamatan. Demikian pula penguatan paradigma sampah menjadi resources termasuk sebagai sumber energi melalui percontohan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa)", terang Siti.
Penghargaan Adipura diberikan oleh Kementerian LHK kepada Kota/Kabupaten yang dinilai berhasil melakukan pembenahan dalam aspek pengelolaan lingkungan. Meliputi sejumlah kategori mulai dari sertifikat, plakat, piala adipura hingga piala adipura kencana sebagai penghargaan tertingginya.
Pada tahun 2022 ini hanya terdapat tiga kota besar yang meraih Piala Adipura, yakni Kota Malang, Bogor dan Jambi.