JATIMTIMES - Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Akhdiyat Syabril Ulum telah menerima aspirasi dari masyarakat Kelurahan Cemorokandang, terkait permintaan optimalisasi Tempat Pembuangan Sampah (TPS) yang telah dibangun sejak tahun 2018 lalu.
Politisi yang akrab disapa Ulum ini menjelaskan, kegiatan serap aspirasi bertajuk Legislative Corner ini sudah rutin dilakukan oleh jajaran Fraksi PKS di DPRD Kota Malang. Di mana dalam setiap kegiatan selalu berfokus pada satu masalah.
Baca Juga : Jalankan Rekomendasi Kemenpan-RB, Pemkot Mojokerto Studi Tiru Aplikasi SIE & SP4N LAPOR ke Pemkot Kediri
"Jadi di legislative corner kali ini, kita menerima aspirasi masyarakat Kelurahan Cemorokandang yang mengeluhkan tidak berfungsinya TPS di pinggir Jalan Raya Cemorokandang," ungkap Ulum kepada JatimTIMES.com, Jumat (24/2/2023).
Anggota dewan dari daerah pemilihan (dapil) Kedungkandang ini menuturkan, dengan adanya keluhan yang muncul di masyarakat, pihaknya mengumpulkan jajaran stakeholder terkait.
"Kami mempertemukan para stakeholder, utamanya dari masyarakat RW 1 sampai RW 11 beserta komponen yang lain, terus kita kumpulkan Pak Lurah, Pak Camat dan perwakilan dari Dinas Lingkungan Hidup," jelas Ulum.
Dari pertemuan tersebut, terdapat beberapa keluhan yang ditampung oleh jajaran anggota DPRD Kota Malang. Ulum menyebut, terdapat keluhan dari masyarakat maupun perwakilan DLH Kota Malang.
Di mana, untuk keluhan dari masyarakat yakni mengenai tidak difungsikannya TPS yang berada di pinggir Jalan Raya Cemorokandang, pasca dibangun pada tahun 2018 lalu.
Alhasil, tumpukan sampah masyarakat di Kelurahan Cemorokandang diarahkan untuk dibawa menuju TPS di kawasan Velodrome yang juga menampung sampah dari wilayah Kecamatan Madyopuro.
"Tapi pernah terjadi, yang biasa mengambil sampah di Cemorokandang sakit, itu sampah numpuk pernah sampai tiga minggu mas," tutur Ulum.
Baca Juga : LDKS PIJAR Harapkan Kejari Banyuwangi Tangkap Tersangka Mamin Fiktif
Pria yang juga menjabat sebagai Bendahara Fraksi PKS DPRD Kota Malang ini menjelaskan, bahwa keluhan yang diterima dari perwakilan DLH Kota Malang, yakni kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) serta kendaraan operasional pengangkut sampah.
"DLH Kota Malang itu punya 50 unit kendaraan pengangkut sampah, tapi yang berfungsi efektif 25 kendaraan, sedangkan sisanya digunakan tetapi tidak efektif, karena usia kendaraan yang sudah tua," jelas Ulum.
Dengan kondisi kurangnya kendaraan pengangkut sampah yang efektif digunakan, serta SDM pengangkut sampah yang kurang, menjadi salah satu alasan belum difungsikannya TPS di Jalan Raya Cemorokandang.
"Maka kita mendorong Pemkot Malang pada PAK 2023 nanti untuk mengajukan pengadaan tambahan kendaraan pengangkut sampah untuk menuntaskan permasalahan pengangkutan sampah di Kota Malang," pungkas Ulum.