JATIMTIMES - Permasalahan aset menjadi salah satu hal yang difokuskan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang pada tahun 2023 ini. Setidaknya ada sekitar 6 ribuan aset yang belum tersertifikat.
Wali Kota Malang Sutiaji pun optimis bahwa hal itu bisa dirampungkan pada tahun 2023 ini. Apalagi menurutnya, permasalahan aset merupakan pekerjaan rumah (PR) yang diberikan Korsupgah KPK kepada Pemkot Malang.
Baca Juga : Ini Alasan Mengapa Pejuang Skripsi Harus Menghindari Joki Bernama Jasa Pembuatan Skripsi
"Kita itu sebenarnya diberi PR banyak oleh Kopsurgah untuk penyelesaian aset. Kita ada di nomor 2 se Jatim (aset) yang paling banyak belum tersertifikat," ujar Sutiaji.
Sutiaji mengatakan, iventarisasi aset sendiri dilakukan berdasarkan jumlah petak atau bidang. Sedangkan beberapa waktu lalu inventarisasi dilakukan berdasarkan zona.
"Kalau (berdasarkan) petak, kita sudah selesaikan 3 ribu sampai 4 ribu an petak," imbuh Sutiaji.
Sementara itu, totalnya ada sekitar 9 ribu aset milik Pemkot Malang. Dengan jumlah yang sudah tersertifikat, maka Pemkot Malang masih punya PR kurang lebih sebanyak 6 ribu petak aset.
"Target awalnya selesai 2023 mudah-mudahan bisa dikebut. Masalah yang banyak termasuk biaya BPHTB," jelas Sutiaji.
Baca Juga : Disperpusip Kota Batu: Tingkat Baca Masyarakat Kota Batu Capai 65 Persen
Sementara itu, catatan dari Kantor Pertanahan Kota Malang juga menyatakan demikian. Setidaknya masih ada sekitar 6 ribu aset Pemkot Malang yang belum tersertifikat.
"Sedangkan untuk aset, sesuai target, 184 aset sudah kami selesaikan. Aset yang belum bersertifikat 6 ribuan," ujar Kepala Kantor Pertanahan Kota Malang Muhammad Rizal.