free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Viral Tersangka Narkoba Tiba-Tiba Mengaku Dilindungi Polres

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

19 - Feb - 2023, 15:03

Placeholder
Momen seorang tersangka narkoba mengaku dilindungi oleh polres. (Foto dari @CEGE)

JATIMTIMES - Sebuah video tersangka penyalahgunaan narkoba tiba-tiba mengaku dilindungi polisi viral di media sosial. Tersangka itu memberikan pernyataan soal kelompoknya yang dilindungi polres.

Momen pengakuan itu terjadi dalam momen konferensi pers. Ada empat tahanan kasus narkoba yang dihadirkan dalam konferensi pers. Di baju tahanan para tersangka, tertulis identitas bahwa mereka tahanan BNK (Badan Narkotika Kabupaten) Tana Toraja, Sulawesi Selatan.

Baca Juga : Viral Mobil Pelat Merah Ditabrakkan ke Tembok, Pelaku Diduga Satpol PP

Dalam video yang diunggah akun Tiktok @CEGE itu, tampak seorang perempuan memimpin jalannya konferensi pers.

Saat perempuan itu menutup kalimatnya, secara tiba-tiba satu tersangka mengacungkan tangan dan mengatakan ingin berbicara sedikit.

Video viral

"Saya sedikit bicara, Bu," ucap  tersangka itu.

"Iya, apa?" jawab wanita pemimpin konferensi pers.

Tersangka berbaju tahanan warna biru itu lalu mengatakan bahwa kelompoknya mendapat perlindungan dari  polres. "Kami berani karena kami dilindungi dari bawah," ucapnya. "Polres," sambung dia.

Sontak pernyataan tersangka tersebut membuat anggota BNK kaget. Termasuk wanita yang memimpin konferensi pers tersebut juga kaget menderngar pernyataan itu.

Wanita itu bahkan terlihat mencegah salah satu petugas yang hendak berdiri usai tersangka mengucapkan pernyataan tersebut. 

Baca Juga : 2 Upaya Kapolda Papua Selamatkan Pilot Susi Air yang Disandera KKB

 Video singkat itu lantas mendapat komentar dari warganet yang mengatakan wanita pemimpin rapat itu panik. Tak hanya itu. Warganet juga mengatakan jika tersangka tersebut Eliezer baru. 

Seperti diketahui, Bharada Richard Eliezer adalah polisi pengawal mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo. Eliezer yang diperintahkan Sambo menembak Brigadir Yosua atau Brigadir J. Namun, dalam sidang, Eliezer hanya divonis penjara satu tahun enam bulan karena dia bertindak sebagai justice collaborator kasus tersebut. Sedangkan Sambo dijatuhi hukuman mati.

@Asps Thu Baron: Ibunya panik.

@Tini Sarsum: setelah Eliezer, muncul lgi Eliezer baru sbgi jc. Berani.

@estherrandabunga: Ada lagi kawannya Eliezer. Jujur.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy