free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Biaya Perjalanan Haji 2023 Belum Ditetapkan, Alasannya karena Ini 

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

15 - Feb - 2023, 22:24

Placeholder
Ibadah haji (foto dari internet)

JATIMTIMES - Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR dan Kemenag masih belum menetapkan secara resmi besaran biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) maupun biaya perjalanan ibadah haji (Bipih). 

Sebelumnya, rencana penetapan BPIH maupun Bipih diumumkan usai pembahasan antara DPR dan Kemenag, pada Selasa (14/2) malam. Namun diundur karena pembahasan masih alot dan belum menemukan kata sepakat. Oleh karena itu, rencananya biaya haji akan diumumkan secara resmi hari ini, Rabu (15/2). 

Baca Juga : Belok Tak Waspada, Wanita Pengendara Supra Fit di Tulungagung Tewas Ditabrak Blade

Menurut Ketua Komisi VIII DPR Ashabul Kahfi, ada beberapa komponen pembiayaan yang ingin diturunkan. Misalnya hotel, katering hingga masyair (layanan transportasi dan akomodasi jamaah dari Makkah ke Arafah).

Namun beberapa komponen tersebut bukan hanya kebijakan dari Kemenag, melainkan harus berkoordinasi dengan pihak penyedia fasilitas haji di Arab Saudi. 

"Jad,  tidak bisa seketika Kemenag memutuskan setuju atau tidak setuju malam ini (Selasa, 14/2). Tentu dia (Kemenag) butuh waktu untuk melakukan negosiasi atau komunikasi dengan pihak Arab Saudi sana, makanya kita beri waktu malam ini kepada mereka," ungkap Kahfi,  Rabu (15/2). 

Senada dengan ungkapan itu, Ketua Panja BPIH Komisi VIII Marwan Dasopang menyebut pemberian kelonggaran diberikan kepada Kemenag agar melakukan negosiasi. Utamanya dengan Arab Saudi. 

"Paling tidak besok (hari ini) harus ada angka moderat antara pemerintah dan usulan para anggota panja," ungkap Marwan. 

Baca Juga : Pemkot Malang Mulai Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan 2024

Diberitakan sebelumnya, dalam pembahasan soal haji dengan Panja Komisi VIII DPR RI, Selasa (14/2) malam, Kemenag usul biaya perjalanan haji yang harus dibayarkan jamaah haji 2023 (bipih) turun dari Rp 69 juta menjadi Rp 49 juta. 

Lebih rinci, Dirjen Haji dan Umrah Hilman Latief menjelaskan bahwa usulan biaya penyelenggaraan haji 2023 yang telah dirasionalisasi turun dari Rp 90,5 juta menjadi Rp 90,2 juta. Karena ditanggung pemerintah menjadi Rp 40,5 juta atau 44,8 persen, maka beban jemaah haji hanya menanggung BPIH sebesar Rp 49 juta.

Namun usulan dari Kemenag tersebut belum diketok palu. Hari ini, (Rabu, 15/2), rencananya Panja Komisi VIII DPR RI akan menetapkan dan mengumumkan BPIH bersama Kemenag. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy