free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Pemkot Malang Mulai Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan 2024

Penulis : Hendra Saputra - Editor : A Yahya

15 - Feb - 2023, 22:07

Placeholder
Suasana Rakortek verifikasi rencana pembangunan 2024 (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Pemkot Malang mulai melakukan rapat koordinasi teknis (Rakortek) verifikasi usulan rencana pembangunan tahun anggaran 2024. Pembahasan itu sesuai dengan usulan yang bersumber dari musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) dan pokok pikiran (pokir) dari DPRD.

Kegiatan tersebut dilakukan di Ijen Suites Resort and Convention pada Rabu (15/2/2023) dengan menghadirkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

Baca Juga : Sebanyak 40 KPM di Desa Sidorejo Dapat BLT DD Tahun 2023, Begini Penyalurannya

Pada kegiatan itu, Wali Kota Malang Drs Sutiaji mengatakan bahwa banyaknya usulan dari musrenbang dan pokir akan kembali dibahas. Dalam hal ini untuk memverifikasi terkait usulan yang telah masuk pada sistem informasi pembangunan daerah (SIPD).

“Usulan musrenbang dan pokir akan dibahas, kami harap tidak menemui kendala yang berarti. Yang jelas orientasinya adalah menterjemahkan komitmen pemerintah dalam hal ini yang sesuai RPD 2024-2026,” ujar Sutiaji usai kegiatan.

Disinggung terkait penekanan pembangunan, Sutiaji menekankan tiga hal pokok yang antara lain pengurangan angka kemiskinan ekstrem, stunting dan tumbuhnya investasi. Tiga hal tersebut yang juga menjadi rencana pembangunan Kota Malang pada tahun 2024 hingga 2026 mendatang.

“Harapannya pengangguran berkurang, kemiskinan berkurang, dan stunting tidak ada lagi,” harap Sutiaji.

Sementara itu Sekretaris DPUPRPKP Kota Malang, Dahat Sih Bagyono, ST mengatakan bahwa sudah ada beberapa usulan dari musrenbang dan pokir yang masuk untuk program 2024. Saat ini, pihaknya akan melakukan verifikasi terhadap usulan tersebut sesuai ketentuan.

Baca Juga : Bharada Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara

“Sekarang kami verifikasi agar usulan itu sesuai ketentuan. Misalnya seperti aset, sudah jadi milik pemerintah apa belum. Sasarannya juga sesuai program dinas apa tidak,” kata Dahat.

Untuk pembangunan besar, Dahat mengaku tetap akan menggunakan dasar musrenbang dan pokir. Karena hasil dari musrenbang itu adalah usulan dari masyarakat.

“Kalau dari musrenbang dan pokir ini berbasis usulan masyarakat. Mayoritas, jalan, drainase dan gorong-gorong. Ada lagi sebenarnya itu usulan dinas, tapi kami masih belum tahu,” tutup Dahat.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

A Yahya