JATIMTIMES - Lagi enak-enak berduaan di dalam kamar hotel, pintu-pintu yang berjajar rapi itu tiba-tiba diketuk dari luar. Dua hotel di kota marmer yang berada di dekat stasiun dan di Jalan Wr Supratman itu, yang tadinya lengang menjadi riuh, Sabtu (11/2/2022) malam.
Saat penghuni hotel membuka pintu, betapa kagetnya karena di luar telah ada puluhan petugas gabungan yang terdiri Satpol PP, Kodim 0807 dan Polres Tulungagung.
Baca Juga : Pria Tanpa Identitas Ditemukan Tewas di Atas Jembatan Kecil di Jepun Tulungagung
Kabid Penegakan Perda dan Perbup Satpol PP Kabupaten Tulungagung, Artista Nindya Putra mengatakan kegiatan ini dilaksanakan menjelang Valentine Day dalam rangka kewaspadaan dini pencegahan penyakit masyarakat.
"Razia dalam rangka kewaspadaan dini dan pencegahan pekat," kata Anindya atau yang akrab disapa Genot, Minggu (12/2/2023).
Razia Cipta Kondisi jelang Valentine Day 2023 ini, petugas berhasil menjaring 13 pasangan yang bukan suami istri.
"Masing-masing pasangan berada dalam satu kamar hotel saat dilakukan pemeriksaan," ujarnya.
Saat ditanya, dua pasangan muda-mudi bahkan beralasan sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar hotel itu.
"Ada dua pasangan muda-mudi yang mengaku sedang mengerjakan skripsi di dalam satu kamar," ungkapnya.
Sedang pasangan lain, ada yang memang sedang jajan atau open BO dengan penjaja seks yang telah menyewa kamar itu.
Baca Juga : Terima Gadai Motor Curian, Wanita Asal Turen Ditangkap Polisi
"Ada yang sedang melakukan transaksi open Boking Order (BO) melalui media sosial yang kemudian mereka sepakat bertemu di kamar hotel," imbuhnya.
Maraknya open BO di Tulungagung juga diakui salah satu pria yang kena razia. Ia menyewa layanan enak-enak itu dengan merogoh kocek sebesar 400 ribu rupiah dengan sekali main.
"Semua pasangan ini kita bawa ke kantor Satpol PP Kabupaten Tulungagung, untuk dilakukan pendataan dan pembinaan dengan membuat surat pernyataan tidak akan mengulang lagi perbuatan yang sama," jelasnya.
Dari surat pernyataan ini, petugas menyimpan dan jika terkena razia lagi akan diberikan sanksi yang lebih tegas.
"Bagi yang belum menikah, akan dipanggilkan orang tuanya dan bagi yang sudah menikah akan dipanggilkan pasangannya masing-masing," paparnya.