JATIMTIMES - Kantor KPP Pratama Blitar mendorong mahasiswa relawan pajak bisa memberikan manfaat dan bantuan kepada masyarakat yang akan mengurus pajak sehingga pengurusan SPT berjalan lancar. Hal tersebut disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pelayanan Kantor KPP Pratama Blitar Siri Hasna dalam kegiatan bimbingan teknis (bimtek) perpajakan di Aula Tertutup Unisba Blitar, Kamis (9/2/2023).
Bimtek perpajakan dengan fokus materi pengisian SPT Tahunan diselenggarakan sebagai bagian dari program Tax Center Unisba Blitar. Kegiatan ini sekaligus menjadi kegiatan pembekalan bagi relawan pajak yang baru saja dikukuhkan oleh DJP Kanwil Jawa Timur Wilayah III. Total ada 20 relawan pajak yang baru saja dikukuhkan. Mereka terdiri dari 19 mahasiswa Fakultas Ekonomi Unisba Blitar dan 1 orang mahasiswa dari D3 Perpajakan Universitas Terbuka.
Baca Juga : Konser Mahasiswa UM Batal, Panitia Merugi hingga Hutang
Fokus dari bimtek ini peserta diberikan bimbingan secara praktek untuk pengisian SPT Tahunan khususnya SPT Tahunan bagi orang pribadi. Pengisian SPT Tahunan sangat praktis, bisa dilakukan di aplikasi djponline.pajak.go.id.
“Bimtek ini sebagai pembekalan kepada mahasiswa. Agar nantinya ketika mereka sudah memiliki pekerjaan sudah mengetahui seluk beluk perpajakan. Dan juga, mahasiswa Unisba ini ada yang jadi relawan pajak. Nanti fungsinya mereka akan membantu tugas KPP Pratama Blitar dalam membantu masyarakat umum yang akan lapor ke KPP Pratama Bitar,” kata Siri Hasna.
Sebagai informasi, Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan merupakan surat yang digunakan oleh wajib pajak untuk melaporkan penghitungan dan/atau pembayaran pajak, objek pajak, bukan objek pajak, atau harta dan kewajiban sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.
Untuk memudahkan WP, DJP Kemenkeu menyarankan agar pelaporan SPT Tahunan dilakukan secara daring melalui layanan e-Filling atau e-Form via situs djponline.pajak.go.id.
Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan, diminta kepada Wajib Pajak untuk melalukan pemadanan NIK menjadi NPWP sesuai dengan PMK 112/PMK.03/2022, mulai tanggal 14 Juli 2022 Format NPWP akan menjadi NIK bagi wajib pajak orang pribadi. Untuk itu, mohon segera Validasi NIK (Nomor Induk Kependudukan) Anda untuk menjadi NPWP dengan 4 langkah berikut.
1. Login di pajak.go.id
2. Buka tab profil
3. Masukkan NIK sesuai KTP
4. Klik tombol Validasi
Tutorial lengkap dapat diakses pada https://bit.ly/validasiNIK-NPWP
Apabila memerlukan bantuan lebih lanjut, Bapak/Ibu juga dapat menghubungi KPP Pratama Blitar melalui wa.me/6281333118312 atau wa.me/6281259418451.
Dijelaskan Siri Hasna, pemadanan NIK dan NPWP ini dilakukan untuk mendukung terwujudnya satu data Indonesia. Pemadanan ini juga sebagai efisiensi dalam rangka memudahkan masyarakat menghafalkan NPWP.
Baca Juga : Pengantar Narkoba ke Lapas Lowokwaru Malang Jadi Tersangka
“Kepada masyarakat yang ada di wilayah kerja KPP Pratama Blitar, kami imbau untuk segera melakukan pemadanan NIK dan NPWP. Bagi wajib pajak yang sudah memiliki NPWP, nanti NPWP nya akan sama dengan NIK.
Sebagai informasi, Tax Center Unisba Blitar dilaunching pada 11 Agustus 2022. Setelah dilaunching, Tax Center Unisba Blitar langsung tancap gas menyelenggarakan beragam kegiatan. Diantaranya di tahun 2022 menyelenggarakan Bimtek Relawan Pajak dan Tugas Pokok serta Fungsinya. Tahapan selanjutnya, 20 orang mahasiswa yang mengikuti bimtek ini akan di drop melaksanakan magang dan pekerjaan relawan di kantor KPP Pratama Blitar dan KP2KP Wlingi.
“Itu di tahun 2022, dan Bimtek SPT ini adalah kegiatan pertama kita di tahun 2023. Minimal kita satu semester itu ada satu kegiatan. Setiap tahun kita pasti ada kegiatan, program kegiatan kita ajukan ke Kanwil Jatim dan ini sudah disetujui. Kegiatan kita narasumbernya dari KPP Pratama Blitar atau dari Kanwil Jawa Timur, juga dari Unisba Blitar ada,” kata Ketua Tax Center Unisba Blitar, Aris Sunandes.