JATIMTIMES – Tiga organisasi kepala desa (kades) yang ada di Banyuwangi, yakni Askab, Papdesi, dan FSKD, mengikuti rapat audensi berakhirnya masa jabatan kades tahun 2023 di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi, Senin (06/02/2023). Mereka meminta kepastian pelaksanaan pemilihan kepala desa (pilkades).
Menurut Ketua Askab Banyuwangi Anton Sujarwo, mereka masih dihantui kabar penundaan pilkades serenta tahun ini. Sedangkan jabatan 51 kades di Banyuwangi akan berakhir pada 11 Desember 2023 mendatang.
Baca Juga : Polres Malang Buru 4 Penjambret Bersenjata Celurit di Jabung
Anton berharap pilkades sedianya dilaksanakan sebelum masa jabatannya habis sehingga pemerintah Banyuwangi harus memberikan kepastian. "Menurut kami, hasil musyawarah tadi belum ada keputusan pasti. Kami masih menunggu kejelasan pelaksanaan pilkades di tahun ini," ujar kepala desa Aliyan yang juga ketua Askab Banyuwangi tersebut.
Agar pelaksanaan pilkades bisa berjalan dengan lancar dan sukses, seharusnya persiapan dilakukan mulai dini. Apalagi pilkades serentak di Banyuwangi tahun ini sudah dianggarkan.
"Kalau sudah dianggarkan, kita mulai proses administrasi paling tidak. Kesiapan-kesiapan juga sambil menunggu petunjuk pasti. Karena ini momennya berbarengan dengan tahapan Psmilu 2024," kata Anton.
Sedangkan Ketua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto mengatakan, anggaran pelaksanaan pilkades serentak di 51 desa memang sudah disiapkan. Tahapan demi tahapan ternyata juga sudah dijalankan.
Politisi PDI Perjuangan itu sepakat dengan para kades bahwa pilkades serentak bisa dilaksanakan tahun ini asalkan tidak terjadi emergensi. Namun jika di tengah tahapan pilkades itu terkendala dan diputuskan harus ada penundaan, maka terpaksa ditunda.
"Saya sesuai ketentuan regulasi saja. Dijalankan monggo, ditunda monggo. Ditunda, alasan riilnya seperti apa. Kalau dijalankan sesuai tahapan, ya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014 yaitu masa jabatan 6 tahun," katanya.
Sementara Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten BanyuwangiAhmad Faisol menuturkan, pelaksanaan pilkades serentak di 51 desa masih bisa memungkinkan dilakukan di tahun ini. Menurut dia, berdasarkan perhitungan DPMD Banyuwangi, setelah ditarik berakhirnya masa jabatan kades sekitar Desember 2023. Dua bulan sebelumnya ternyata bisa dilakukan pemilihan kepala desa.
"Insya Allah Oktober 2023 kita bisa lakukan pemungutan suaranya. Namun tanggal pastinya, kita tunggu petunjuk pimpinan," ujar Faisol.
Baca Juga : GOR Ken Arok Bersolek Jadi Venue Proliga 2023
Sedangkan dalam Surat Edaran (SE) Mendagri RI, pada dasarnya boleh dilakukan pilkades apabila pelaksanaanya sebelum tanggal 1 November 2023. Hal itu untuk menghindari moratorium karena kepentingan pemilu di 2024 nanti.
"Kita lakukan sesuai dengan surat edaran menteri. Jadi, insya Allah sebelum 1 November pemungutannya sudah selesai. Meski setelah tahapan itu, seperti proses pengajuan SK-nya sampai pelantikannya sudah aman dari moratorium," ungkapnya.
Namun, jika nantinya terjadi kendala andaikan pada November 2023 masih belum ada pemungutan suara pilkades, maka harus dimoratorium. Artinya pilkades dilakukan setelah pemilu selesai. "Karena kalau panitia pilkades kan melibatkan banyak pihak. Kami tidak sendiri. Juga didukung dari Polresta Banyuwangi dan aparat keamanan lain," pungkasnya.
Sebelumnya diberitakan Sekretaris Bersama (Sekber) Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kabupaten Banyuwangi menginginkan supaya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi tidak ada pemilihan kepala desa tahun 2003 bagi 51 desa dan diperpanjangkan sampai 2025. Harapan Sekber LSM Banyuwangi tersebut disampaikan dalam rapat audensi berakhirnya masa jabatan Kades di tahun 2023 di ruang rapat khusus DPRD Banyuwangi pada Senin (06/02/2023).
Dalam rapat yang dipimpin oleh Kelua Komisi I DPRD Banyuwangi Irianto, Koordinator Sekber LSM Banyuwangi Sulaiman Sabang mengungkapkan 51 kepala desa yang ada di Kabupaten Banyuwangi masa baktinya akan berakhir pada tahun 2023. Dan ada rencana untuk diselenggarakan pemilihan 51 kades serentak pada November tahun ini,
“Sedangkan dari pihak sekber menginginkan supaya ini tertunda karena kita lebih memperhatikan keamanan, kenyamanan, keselamatan masyarakat untuk menghadapi Pemilu 2024 mendatang,” jelas Sulaiman.