free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Advertorial

Komisi C DPRD Jombang Evaluasi Kinerja OPD, Beri Catatan Soal Realisasi Program dan Anggaran

Penulis : Adi Rosul - Editor : Nurlayla Ratri

07 - Feb - 2023, 02:37

Placeholder
RDP Komisi C DPRD Jombang dengan beberapa OPD Pemkab Jombang. (Isrimewa)

JATIMTIMES - Komisi C DPRD Jombang memanggil sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Pemanggilan itu berkaitan evaluasi kinerja OPD sepanjang tahun anggaran 2022.

Beberapa OPD yang dipanggil Komisi C pada Kamis (02/02/2023) antara lain Dinas Perkim, Dinas PUPR, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Bagian Hukum dan DPMD. Agenda rapat dengar pendapat (RPD) ini dipimpin oleh anggota Komisi C Achmad Tohari di ruang kerja komisi.

Baca Juga : Bawaslu Kabupaten Ngawi Lantik 217 Panwaslu Kelurahan dan Desa, Siap Awasi Pemilu 2024

Tohari mengatakan, RDP kali ini untuk mengevaluasi kinerja masing-masing OPD. Terutama dinas teknis yang mempunyai banyak kegiatan proyek.

"Saya ditunjuk untuk menjadi pimpinan rapat karena pimpinan ketua komisi berhalahan datang. Yang jelas intinya hearing tadi untuk mengevaluasi kinerja OPD," ujarnya kepada wartawan.

Menurut penilaian Komisi C, lanjut Tohari, kinerja pada masing-masing OPD tersebut dirasa kurang maksimal dalam realisasinya. Hal itu terbukti dari anggaran DID (dana insentif daerah) yang tidak digelontorkan oleh pemerintah pusat ke Pemkab Jombang. Tentu saja hal itu sangat mempengaruhui APBD Jombang. 

"Memang ada beberapa daerah yang dana dari pusat itu (DID, red) nihil salah satunya Jombang. Padahal anggaran ini bisa mencapai Rp 80 miliar. Sehingga postur APBD kita berkurang," tandasnya.

Politikus Partai Perindo ini menerangkan, ada beberapa faktor yang menyebabkan anggaran DID tidak diberikan ke Pemkab Jombang. Yaitu di antaranya penyerapan anggaran terlambat, kabupaten layak anak tidak mendapat nilai yang bagus, hingga RTH dan sanitasi lingkungan yang dinilai masih kurang memenuhi persyaratan.

Baca Juga : Bupati Sampang Buka Langsung Musrembangcam di Kecamatan Camplong

"Catatan kami pada Juli kemarin serapan APBD masih 24 persen padahal seharusnya 40 persen," terangnya.

Oleh karena itu, Komisi C meminta agar ke depan kinerja semua OPD harus lebih diperbaiki. 

"Jangan sampai kembali ada proyek yang molor. Kami mendorong percepatan kinerja. Sehingga tahun depan tidak terjadi seperti sekarang," kata Tohari.(*)


Topik

Advertorial



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Adi Rosul

Editor

Nurlayla Ratri