Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Demo Mapolres Blitar, KRPK Desak Polda Jatim Ambil Alih Kasus Surat Palsu KPK

Penulis : Aunur Rofiq - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Feb - 2023, 18:00

Placeholder
KRPK dan FMBR saat aksi di Mapolres Blitar. (Foto: Team JATIMTIMES)

JATIMTIMES- Komite Rakyat Pemberantas Korupsi (KRPK) kembali menggelar aksi turun ke jalan dengan mendatangi Mapolres Blitar, Senin (6/2/2023). Dalam tuntutannya KRPK mendesak Polda Jawa Timur segera mengambil alih penanganan kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018.

Selain surat palsu KPK, dalam aksi ini KRPK juga mendesak agar kasus-kasus lain yang terkesan mati suri segera diusut tuntas. Kasus-kasus tersebut diantaranya, dugaan korupsi dana KONI 2015 yang telah ditetapkan 5 tersangka, dan diduga menyeret 12 anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Blitar periode 2014-2019. Juga kasus dugaan korupsi pengadaan program assembly line dan tool perakitan bodi kendaraan roda 4 tahun 2010 di SMKN 1 Blitar, dan lainnya.

Baca Juga : Polres Blitar Kota Berhasil Ungkap Kasus Pembuangan Bayi di Sananwetan, Ternyata Pelakunya Adalah...

Koordinator aksi Mohammad Trianto mengatakan, jika kasus besar seperti pembunuhan Brigadir J yang melibatkan petinggi Polri Irjen Ferdy Sambo, dan perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar yang CCTV nya telah dinyatakan dirusak, bahkan hilang. Di dua kasus besar tersebut, semua pelaku, aktor intelektual dan motifnya bisa terungkap. Maka kasus tindak pidana surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar tahun 2018 dan kasus lainnya, juga harus bisa terungkap.

"Jika kasus surat palsu KPK terhadap Bupati Blitar ini, tidak segera terungkap, jangan salahkan bila masyarakat berasumsi bahwa motif di balik surat palsu KPK adalah pembungkaman terhadap gerakan anti korupsi," kata Trianto.

Trianto selaku koordinator aksi menandaskan, selain kasus-kasus besar, polisi juga harus mengungkap kasus-kasus yang korbannya rakyat jelata. Dan lagi-lagi Trianto menyebut, salah satunya kasus dengan korban rakyat jelata itu adalah kasus surat palsu KPK yang pernah menghebohkan Kabupaten Blitar beberapa tahun lalu.

"Kami mendesak jangan hanya kasus-kasus besar yang korbannya pejabat. Namun semua kasus yang korbannya rakyat jelata juga jangan sampai dilupakan. Termasuk surat palsu KPK yang sempat heboh di Kabupaten Blitar yang sampai saat ini belum terungkap aktor di baliknya. Untuk itu kami KRPK selaku perwakilan suara rakyat mendesak Polda Jatim agar segera mengambil alih kasus ini," tegasnya.

Sebelumnya mendatangi Mapolres Blitar, massa KRPK bersama Forum Masyarakat Blitar Raya (FMBR), di hari yang sama juga melakukan aksi damai di depan Mapolres Blitar Kota. Dalam aksi di Kota Blitar ini, ratusan massa KRPK dan FMBR mendatangi Polres Blitar Kota dengan jalan kaki sejauh 500 meter. Yaitu dari Jalan Ir. Sukarno menuju Mapolres Blitar Kota di Jalan Panglima Sudirman.

Sama seperti aksi damai pada umumnya, dalam aksi kali ini KRPK dan FMBR juga berorasi dan menyuarakan aspirasinya. Mereka juga mendesak Kapolres Blitar Kota untuk keluar menemui massa aksi. Usai Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono keluar massa kemudian melakukan aksi tak terduga. Salah seorang massa langsung maju dan memberikan sebuah rangkaian bunga kepada Kapolres Blitar Kota.

Baca Juga : 16 Anggota Polres Madiun Raih Penghargaan Setelah Berhasil Ungkap Kasus Besar

Ya, aksi yang digelar di Polres Blitar Kota itu adalah bentuk dukungan dan apresiasi kepada Polres Blitar Kota dan Polda Jatim atas pengungkapan kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar beberapa waktu lalu. Dari kasus ini kepolisian telah menangkap dan menetapkan beberapa orang tersangka dimana salah satunya adalah mantan Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar.

"Ini sebagai bentuk apresiasi atas terungkapnya kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar yang berhasil mengamankan pelaku termasuk aktor intelektualnya," kata koordinator aksi M Trianto.

Sementara usai menerima rangkaian bunga dari perwakilan massa Kapolres Blitar Kota AKBP Argowiyono mengatakan, pihaknya sejak awal pengungkapan kasus tetap berjalan pada rail secara terbuka dan transparan.

"Terkait penarikan kasus ke Polda itu juga bukan karena ada sesuatu, tetapi agar lebih mudah proses penyelidikannya karena pelaku sudah menyebar kesana kesini," pungkas Argo.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Aunur Rofiq

Editor

Sri Kurnia Mahiruni