JATIMTIMES - Kapolres Madiun AKBP Anton Prasetyo memberikan penghargaan kepada anggota Polres Madiun yang berprestasi dalam pengungkapan kasus-kasus menonjol, Senin (6/2/2023).
Sebanyak 16 anggota Polres Madiun yang berasal dari fungsi Sat Reskrim dan Sat Resnarkoba mendapatkan penghargaan langsung dari Kapolres Madiun.
Baca Juga : Akhirnya Jokowi Tanggapi Kasus Indosurya
Para penerima penghargaan tersebut dinilai berprestasi karena berhasil melakukan beberapa kasus diantaranya, pencurian mobil pickup di Kecamatan Saradan, pencurian mobil pickup di Kecamatan Mejayan, pencurian komputer di SMP 2 Geger serta perampokan di 2 minimarket di Kecamatan Saradan dan di Kecamatan Balerejo.
Selain itu kasus yang berhasil diungkap yaitu kasus peredaran narkoba di Kabupaten Madiun dengan barang bukti ganja seberat 1.497,52 gram, Sabu 84,93 gram dan Inex 22 butir.
Dalam amanatnya, Kapolres Madiun mengucapkan terima kasih atas keberhasilan yang dilakukan oleh para penerima penghargaan.
"Anda telah melakukan hal terbaik yang bisa dilakukan untuk mengangkat citra institusi," ungkap Anton.
Lebih lanjut Anton menuturkan, pemberian penghargaan ini merupakan pengakuan atas upaya dan dedikasi terkait dengan kinerja anggota Polres Madiun dalam menjaga kamtibmas yang aman dan kondusif.
Baca Juga : Top! Unisba Blitar Masuk 50 Universitas Terbaik di Jatim Versi UniRank
Anton berharap prestasi yang diberikan dapat memotivasi seluruh jajaran anggota Polres Madiun untuk meningkatkan etos kerja dan berbuat sebaik mungkin dalam bidang, fungsi dan satuan masih-masing.
"Kita semua punya peran, berbutlah versi terbaik dari Anda, apa yang bisa dilakukan, lakukanlah. Untuk kebaikan kita semua," harap Anton.