Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sebut Dirinya Hanya Pemegang Palu, Ketua MPR Serahkan Usulan Penundaan Pemilu 2024 ke Parpol Parlemen

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

05 - Feb - 2023, 19:13

Placeholder
Ketua MPR Bambang Soesatyo alias Bamsoet. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet menanggapi usulan perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo alias Jokowi maupun penundaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Usulan itu sebelumnya datang dari seorang politisi dari partai politik yang mengaku siap mengagendakan Sidang Istimewa MPR demi mewujudkan hal tersebut.

Baca Juga : Masih Cinta Kota Mojokerto, Ning Ita Tak Mau Pindah ke Lain Daerah di Pilkada 2024

Ketua MPR menyebut, penyelenggaraan sidang istimewa itu tidaklah mudah. Bamsoet lalu  menyebut penundaan itu tergantung partai politik yang ada di parlemen.

“Mekanisme sidang istimewa tidak mudah. Ya sangat tergantung dari parpol yang ada di parlemen ini. Kalau saya kan hanya megang palu saja,” kata Bamsoet di kompleks Parlemen, Jakarta, Minggu (5/2/2023).

Bamsoet kemudian mengatakan keputusan semuanya ada di para petinggi parpol dan ia enggan untuk merespons saat ditanya soal pendapatnya. “Ya tanya ketum parpolnya dong,” kata dia.

Sebelumnya pada Rabu (1/2/2023), Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM Mahfud MD menyinggung soal usulan itu. Di depan para pejabat eselon Lemhannas, Mahfud menegaskan pemerintah sudah menyiapkan kebutuhan Pemilu 2024.

Meski begitu, ia menyebut pemerintah tidak bisa menghalangi adanya aspirasi menunda pemilu maupun memperpanjang masa jabatan presiden 2024.

“Kalau dari pemerintah, jelas. Bahwa kemudian ada pikiran-pikiran lain, saya katakan itu di luar pemerintah. Dan itu hak. Kita tidak bisa menghalangi kalau seorang ketua partai politik. Kelompok masyarakat tertentu berwacana itu harus diperpanjang. Itu kan, ya, tidak melanggar,” kata Mahfud.

Pada kesempatan yang berbeda, Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan Mahfud pernah bercerita bahwa ada politisi yang menemuinya.  Politikus dari salah satu parpol itu mengaku siap mengagendakan Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat.

Persamuhan keduanya terjadi pada Rabu, 25 Januari 2023 lalu di kediaman Mahfud. “Sekaligus melakukan perpanjangan maupun pemilihan lresiden sehingga tidak diperlukan lagi Pemilu 2024,” kata Denny, menceritakan omongan Mahfud waktu itu.

Sementara, Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman menyebut usulan itu sebenarnya datang dari Jokowi sendiri. Ia kemudian menilai Jokowi menggunakan orang-orang di lingkaran Istana untuk menyuarakan hal itu.

Baca Juga : Lagi-Lagi Moreno Suprapto Buka Kemungkinan Maju Sebagai Wali Kota Malang

“Pak Jokowi yang mau perpanjang masa jabatan, tapi orang lain yang disuruh ngomong. Itu kemauan Pak Jokowi melalui tangan-tangan kananya di pemerintahan,” kata Benny, Minggu (5/2/2023).

Benny kemudian menyebut beberapa petinggi partai politik mendukung gagasan itu. Para petinggi partai itu di antaranya Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar alias Cak Imin, Ketua Umum Partai Golkar yang juga Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto, serta Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) yang kini Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan.

“Demokrat tahu bahwa itu keinginan Presiden Jokowi dan itu disampaikan melalui tangan kanannya baik di parpol maupun pemerintahan. Itu Ketum Golkar, PAN, PKB, berapa kali itu kan. Itu keinginan Istana,” kata Benny.

Benny juga menilai bahwa dukungan terhadap isu ini dilakukan oleh politisi yang mencari muka dengan melakukan tindakan asal bapak senang alias ABS.

Benny lalu menyebut jika hal serupa sudah pernah terjadi di era pemerintahan Soekarno. Benny lalu mengungkap aspirasi itu adalah hal yang biasa karena Indonesia negara yang demoktratis. 

“Bukan baru sekarang ada (usulan perpanjangan masa jabatan presiden). Sepanjang tidak melanggar konstitusi, kalau aspirasi, itu kan biasa. Ini kan negara demokrasi, bebas berpendapat,” ujarnya.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy