JATIMTIMES - Said Abdullah secara resmi ditunjuk partai PDIP sebagai Pelaksana Tugas (PLT) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur.
Penunjukan Said Abdullah sebagai ketua itu diambil untuk menggantikan Ketua DPRD Jatim Kusnadi.
Baca Juga : Beredar Info dari 5 Jadi 6 Dapil, KPU Tulungagung Sebut Tidak Benar
Penunjukan jabatan baru tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) No 283/KPTS/DPP/II/2023 tentang Pembebastugasan Saudara Kusnadi, MHum, dari Jabatannya Sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur, Serta Penunjukkan Dan Pengangkatan Pelaksana Tugas (PLT), dan Pelaksana Harian (PLH) Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur yang berlaku sejak 3 Februari 2023.
"Atas Keputusan DPP Partai, tugas utama dan prioritas yang akan saya laksanakan di Jawa Timur sebagai pengemban amanah dari Ibu Ketua Umum dan DPP Partai selama dua bulan ini," kata Said Abdullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (4/2/2023).
Lebih lanjut, Said menjelaskan pengambilan keputusan itu sebagai bentuk keseriusan PDIP melawan korupsi.
Ia menambahkan, pengambilan keputusan itu pihak PDIP meminta Kusnadi fokus dalam menghadapi proses hukum.
"Pemberhentian saudara Kusnadi sebagai Ketua DPD PDI Perjuangan Jawa Timur sebagai bentuk komitmen serius PDI Perjuangan menegakkan pemberantasan korupsi. SK DPP Partai ini dimaksudkan agar Saudara Kusnadi lebih fokus menghadapi proses hukum yang saat ini dihadapinya, dan kita wajib menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah," jelasnya.
Said juga mengatakan penunjukan jabatan itu bertujuan agar konsolidasi partai dalam menghadapi Pemilu di 2024 mendatang tidak terganggu.
Ia juga mengungkap, menjelang pesta demokrasi, kader partai khususnya di wilayah Jawa Timur harus menjaga solidaritas.
"Kepemimpinan saya di DPD PDI Perjuangan Jatim yang utama adalah menjaga moral dan soliditas partai di Jatim. Saya harap semua petugas dan kader PDI Perjuangan tegak lurus tanpa keraguan untuk terus menggelorakan kerja kerakyatan, dan kerja gotong royong sesama kader partai," jelasnya.
Said lalu memastikan tidak akan memberikan toleran pada kader yang tidak disiplin. Hal itu menurut Said sesuai dengan arahan Megawati.
Baca Juga : Kabupaten Gresik Terbaik Se-Jatim di Bidang Investasi
"Seperti yang telah ditegaskan berulang kali oleh Ibu Ketua Umum Megawati Soekarnoputri, PDI Perjuangan membulatkan tekad, tiada toleransi terhadap kader kader partai yang tidak disiplin dan melakukan tindakan korupsi. Sanksi pemberhentian dan pemecatan dari jabatan partai dan jabatan publik akan diberlakukan," tutupnya.
Sebagai informasi, Ketua DPRD Jatim Kusnadi terseret kasus korupsi dana hibah bersama dengan Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua P. Simandjuntak dan kawan-kawan.
KPK telah menggeledah rumah Ketua DPRD Jatim Kusnadi pada 17-18 Januari lalu. Dari sana, KPK mengamankan dokumen penganggaran dana hibah.
Bukti tersebut juga ditemukan tim penyidik KPK saat menggeledah kantor swasta milik Kusnadi.
KPK sejauh ini telah menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengelolaan dana hibah Jawa Timur.
Mereka ialah Sahat Tua; Rusdi yang merupakan staf ahli Sahat; Kepala Desa Jelgung, Kabupaten Sampang sekaligus Koordinator Kelompok Masyarakat/Pokmas, Abdul Hamid; dan Koordinator Lapangan Pokmas, Ilham Wahyudi alias Eeng.