free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Dinsos Tulungagung Buka Suara Terkait Ratusan Anak Usia Sekolah Hamil di Luar Nikah

Penulis : Anang Basso - Editor : Yunan Helmy

04 - Feb - 2023, 03:18

Placeholder
Wahiyd Masrur, kadinsos Tulungagung. (Foto : Dokumentasi Wahiyd Masrur for Tulungagung Times)

JATIMTIMES - Ratusan anak usia sekolah yang hami di luar pernikahan dan mengajukan permohonan dispensasi nikah menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung. 

 Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tulungagung Wahiyd Masrur mengatakan, sebenarnya pihaknya telah mempunya posko unit layanan terpadu (ULT) yang salah satu fungsinya untuk konseling permasalahan anak. Namun, Posko ini rupanya sepi pemanfaat meskipun faktanya ratusan anak mengalami masalah kehamilan sehingga memohon dispensasi nikah ke Pengadilan Agama Tulungagung.

Baca Juga : Usai Ikut Sidang Suaminya, Istri AKBP Arif Menangis : anak-anak butuh papanya

"Untuk masalah pernikahan dini ini, kami punya posko ULT yang salah satu fungsinya berusaha memberikan layanan konseling," kata Wahiyd Masrur, Jumat (3/2/2023).

Perbandingan temuan data yang mencapai 307 anak memohon dispensasi nikah ini, ternyata hanya hitungan jari dalam tahun 2022 yang meminta konseling dan rekomendasi ke posko ULT Dinsos Tulungagung. "Rekomendasi dispensasi nikah dari kami (Dinsos) tergantung permintaan, bukan menjadi syarat mutlak," ujarnya.

Karena bukan persyaratan untuk memohon dispensasi nikah, Wahiyd mensinyalir hal inilah yang membuat masyarakat yang datang ke ULT tidak sebanding dengan data permohonan dispensasi nikah.

"Karena usianya dini, sebenarnya banyak hak melekat pada anak. Di antaranya hak untuk mendapatkan pendidikan dan kesehatan," imbuhnya.

Jika datang ke posko ULT, pemohon dispensasi nikah ini akan mendapatkan konseling terkait keputusannya menikah di usia yang sebenarnya belum waktunya.

"Misalnya, diberikan pengertian apa untungnya pihak yang menikah dini dan kalau ada persoalan yang menyangkut hak anak, maka ULT mengoneksikan dengan pihak terkait," ungkap mantan kasatpol PP ini.

Selain pernikahan dini, ULT ini juga sangat berfungsi untuk pendampingan anak yang terkena masalah hukum. "Misal terkena kasus hukum, ULT berperan pendampingan," jelasnya.

Dari 370 anak pada tahun 2022 yang mengajukan permohonan dispensasi nikah, menurut Wahiyd, jumlah anak yang memanfaatkan layanan konseling tidak sampai 5 orang. 

Baca Juga : Korban Dugaan Percobaan Penculikan Anak Trauma Bertemu Orang Asing, Polres Malang Berikan Trauma Healing

Jumlah ini jauh di bawah tahun 2021. Yakni jumlah anak yang konseling mencapai 20  orang.

"Kita padahal membuka layanan tiap jam kerja. Nyatanya tidak ada yang datang mencari persyaratan konseling ini," ucapnya.

Terkait anak yang kehilangan hak mendapatkan pendidikan, Wahiyd menegaskan pihaknya siap melakukan pendampingan agar anak tetap dapat sekolah. "Kami juga akan memberikan bantuan untuk komunikasi dengan penyelenggara pendidikan agar tidak terputus sekolahnya," tandasnya.

Ia berharap, posko ULT ini dapat dijadikan sarana masyarakat terkait permasalahan yang dialami anak-anak di Kabupaten Tulungagung. "Harapan kami agar masyarakat yang mempunyai masalah terkait anak agar dapat memanfaatkan ULT konseling Dinas Sosial ini," ucap Wahiyd.

"Kami siap memberikan pendampingan agar hak anak ini dapat terbantu. Di ULT ada beberapa dinas. Mari kalau ada yang meminta konseling dan pendampingan, kami sekali lagi siap," sambungnya.

Seperti diketahui masalah ini mengemuka di Tulungagung setelah terungkap ada 370 anak usia sekolah meminta dispensasi nikah ke Pengadilan Agama setempat. Dari jumlah itu, PA Tulungagung memaparkan, mayoritas pemohon dispensasi sudah dalam keadaan hamil.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Anang Basso

Editor

Yunan Helmy