Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani Terima Penghargaan dari Kemendes PDTT

Penulis : Syaifuddin Anam - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2023, 19:08

Placeholder
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menunjukan penghargaan dari Kemendes RI.

JATIMTIMES - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik kembali menorehkan prestasi. Kali ini, penghargaan dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Republik Indonesia.

Reward tersebut diterima berkat transformasi pengelolaan dana bergulir masyarakat eks Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat-Mandiri Pedesaan (PNPM-MPd) menjadi Badan Usaha Milik Desa Bersama (BUMDesma) Lembaga Keuangan Desa (LKD).

Baca Juga : Sharing Upaya Tekan Zero Conflict, DPRD Kabupaten Pasuruan Kunker ke Disnaker Kabupaten Malang

Di bawah kepemimpinan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani, Pemerintah Kabupaten Gresik berhasil meraih capaian 100 persen transformasi pengelola dana bergulir masyarakat eks PNPM-MPd menjadi BUMDesma.

Bupati milenial itu menerima langsung penghargaan dari Mendes PDTT Abdul Halim Iskandar pada acara pesta rakyat dalam rangka Hari BUMDes di Desa Teluk, Gunung Kijang, Bintan, Provinsi Kepulauan Riau, Kamis (2/2/2023) malam.

Gus Yani -sapaan akrab bupati- mengungkapkan, pencapaian ini adalah wujud apresiasi atas sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gresik dengan pemerintah desa serta masyarakat.

Adapun beberapa kecamatan yang sudah berhasil bertransformasi 100% adalah Kecamatan Wringinanom, Kedamean, Benjeng, Balongpanggang, Cerme, Duduksampeyan, Dukun, Panceng, Ujungpangkah, Sidayu, Bungah, Tambak, dan Sangkapura.

"Dengan adanya transformasi ini, kami berharap BUMDesma yang sudah ada bisa bekerja maksimal untuk kesejahteraan masyarakat desa masing-masing," ujarnya.

Gus Yani beserta Wabup Aminatun Habibah tengah mendorong adanya partnership antara BUMDes dengan berbagai sektor privat. Hal ini sebagai wujud implementasi Nawa Karsa.

Baca Juga : Cegah Sengketa Tanah, Program PTSL Dipercepat

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar menjelaskan, perkembangan BUMDes tiap wilayah tidak terlepas dari peran kepala daerah. "Penghargaan ini sebagai apresiasi kementerian kepada kepala daerah yang memiliki komitmen memajukan BUMDes," kata Abdul Halim.

Pihaknya menilai, peran BUMDes sangat besat bagi perkembangan perekonomian pedesaan. Dengan jumlah mencapai 60.417 BUMDes, dirinya optimistis apabila terwujud suatu konektivitas ekonomi, maka dampaknya akan sangat dirasakan desa-desa.

Perlu diketahui, sejak berakhirnya PNPM tahun 2015, kegiatan simpan pinjam yang terus dilanjutkan oleh unit pelaksana kegiatan (UPK) eks PNPM tidak memiliki payung hukum. Sehingga terbit Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 11 tahun 2021 tentang BUMDes/BUMDesma. Dengan adanya payung hukum tersebut, kesempatan BUMDes/BUMDesma untuk menjalin kerja sama dengan pihak luar bisa terjadi.

Kemendes PDTT juga terus mendorong transformasi pengelola DBM dari UPK PNPM-MPd menjadi BUMDes Bersama setelah pengesahan Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Langkah tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan aset eks UPK PNPM-MPd yang mencapai Rp 12,7 triliun.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Syaifuddin Anam

Editor

Yunan Helmy