JATIMTIMES - Seorang wanita pekerja migran Indonesia (PMI) asal Banyuwangi, Devi Anggar Sari, sedang sakit di Singapura. Keluarganya berharap Devi bisa segera dipulangkan.
Keinginan tersebut disampaikan Supriyono, ayah Devi, di sela-sela mengadukan nasib putrinya di Kantor Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Banyuwangi pada Kamis (02/02/2023).
Baca Juga : Sebanyak 101 PMI Non Prosedural Diamankan Petugas Imigrasi di Awal Tahun 2023
Menurut pria asal Desa Kedunggebang, Kecamatan Tegaldlimo, Banyuwangi, itu, sesampai di Singapura, Devi langsung diantarkan oleh agency ke rumah majikan. Sempat bekerja selama 4 hari, tangan Devi mengalami sakit dan ngilu serta ditandai dengan bengkak di lengan sebelah kanan.
Sempat diobati dengan minyak urut, namun tetap tidak kunjung membaik. Tangan Devi tidak kuat jika terus digunakan untuk bekerja.
“Setiap kali Devi telepon keluarganya, selalu menangis dan merasa kesakitan di tangannya. Devi menelepon keluarganya menggunakan HP milik temannya yang juga merupakan PMI asal Jawa Barat. Sebab, HP-nya diminta oleh majikan,” ungkap Supriyono.
Dia menuturkan, majikan Devi sudan mengantar untuk berobat medis dengan di-rontgen. Namun belum ada haslinya.
Putrinya juga sudah menghubungi pihak agency. Namun pihak agency mengatakan tidak mau tahu dan peduli. Begitu juga PT atau sponsor yang memberangkatkan Devi.
“Dengan pendampingan Migran Care, kami mengharapkan agar sponsor bertanggung jawab untuk segera memulangkan putri dengan keadaan sehat,” ujar Supriyono.
Lebih lanjut Supriyono menuturkan, awalnya pihak sponsor meminta ganti rugi. Namun dalam kontak terakhir, mereka menyatakan Devi bisa segera dipulangkan dengan syarat pihak keluarga mencabut tuntutan. ”Saya tidak mencabut tuntutan sebelum Devi pulang dan sampai rumah serta ada di hadapan keluarga,” ujar Supriyono.
Atas musibah yang menimpa putrinya, Supriyono menyarankan para orang tua yang anaknya mau kerja ke luar negeri tidak lewat perusahaan yang tidak resmi atau non-prosedural. “Lewat jalur yang benar saja. Cukup saya saja yang menjalani nasib seperti anak kami. Tidak lupa minta bantuan doa kepada masyarakat supaya Devi segera bisa dipulangkan,” ucapnya.
Baca Juga : BRI Jember Sudah Selesaikan Masalah Nasabah yang Rekeningnya Diblokir
Sementara Koordinator BP2MI Banyuwangi M. Iqbal mengungkapkan, sampai dengan awal Februari 2023, ada lima laporan pengaduan terkait PMI dari Banyuwangi dan Jember yang masuk ke kantornya.
Menurut dia, setelah ada pengaduan, petugas akan melakukan pencermatan terhadap data-data, dokumen atau bukti permulaan. Setelah itu, pihaknya akan melakukan tahapan klarifikasi untuk memperdalam pengaduan dengan mengundang para pihak.
“Setelah informasi terkumpul, akan kita tingkatkan lagi pada tahapan mediasi. Namun kalau ada unsur pidana, tentunya akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum. Kita lihat dulu konteknya seperti apa. Apabila masih sebatas kesalahan administrasi, diselesaikan lewat mediasi,” jelas Iqbal.
Setelah itu, BP2MI akan mengeluarkan berita acara hasil media yang dilakukan. Apabila kedua belah pihak menyetujui, permasalahan selesai.