free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Nyaris Sempurna, KPK Nilai MCP Pemkot Mojokerto 95,51 Persen

Penulis : Abdullah M - Editor : Yunan Helmy

03 - Feb - 2023, 01:54

Placeholder
Monitoring Control for Prevention (MCP) Kota Mojokerto

JATIMTIMES - Pemerintah Kota (Pemkot) Mojokerto terus meningkatkan capaiannya dalam upaya pencegahan korupsi. Dalam capaian tren nilai monitoring control for prevention (MCP), Kota Mojokerto mencapai nilai yang sangat baik di tahun 2022, yakni di angka 95,51. 

Jika dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya, nilai tersebut terus mengalami peningkatan. Misalnya tahun 2021, Kota Mojokerto berada pada angka 90,68 dan tahun 2020 berada di angka 83,91. 

Baca Juga : Angin Puting Beliung Terjang Durbugan, Pejabat Pemkab Sampang Serahkan Bantuan

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari pada Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) BPK RI tahun 2022 dan rencana target tahun 2023 mengungkapkan, Pemkot Mojokerto pun berencana akan terus meningkatkan target capaian pada tahun 2023. 

“Ini ada komitmen, harus dijaga, bahwa dalam tata kelola pemerintahan sudah menjadi tugas dan tanggung jawab kita bersama bagaimana mengamalkan segala regulasi atau peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar wali kota dalam Rapat Evaluasi MCP dan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan  BPK RI Tahun 2022 dan Rencana Target Tahun 2023 yang berlangsung di Command Center Kantor Pemkot Mojokert, Kamis (2/2/2023).

Perlu diketahui, pada rapat tersebut, wali kota juga didampingi sekretaris daerah serta plt inspektur Kota Mojokerto. Sementara para peserta yang hadir merupakan sejumlah perwakilan OPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

MCP merupakan pelaksanaan  tugas KPK sebagaimana amanah UU terkait fungsi koordinasi dan monitoring atas upaya-upaya pencegahan korupsi yang dilakukan oleh pemerintah daerah. Upaya pencegahan korupsi dari MCP berfokus pada perbaikan tata kelola pemerintahan daerah yang meliputi tujuh area intervensi. 

Baca Juga : Jelang Harlah Satu Abad NU, Kapolda Jatim Tinjau GOR Sidoarjo

Tujuh  area intervensi itu antara lain perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) atau perizinan, penguatan aparat pengawas internal pemerintah (APIP), manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, serta manajemen aset daerah.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Abdullah M

Editor

Yunan Helmy