JATIMTIMES - Ari Lestari mahasiswa Fakultas Hukum (FH) Universitas PGRI Kanjuruhan Malang (Unikama) membeberkan pengalamannya yang berharga selama magang. Bersama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang ia melakukan kegiatan sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) yang diselenggarakan di Desa Talok, Kecamatan Turen beberapa waktu lalu.
Kegiatan dengan audience ibu PKK di Desa Talok tersebut bertemakan "Optimalisasi Pengawasan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Bahaya Narkotika". Sesuai dengan tema kegiatan, hal ini dilakukan untuk memberikan edukasi dan informasi kepada ibu-ibu di PKK agar mengetahui bahaya dan risiko penyalahgunaan narkoba.
Baca Juga : Campak Mengintai, Bidan Desa Ngadilangkung: Segera Lakukan Imunisasi Campak
"Kegiatan ini adalah bentuk dari komitmen bersama antara BNN Kabupaten Malang dengan Tim Penggerak PKK Kabupaten Malang untuk mewujudkan Kabupaten Malang yang 'Bersinar (Bersih Narkoba)," terang Ari Lestari.
Dalam kegiatan tersebut hadir Subkor Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Citra Purnamasari sebagai pemateri sosialisasi. Pihaknya menjelaskan perihal bahaya penggunaan narkoba secara umum.
Ari melanjutkan, bahwa kemajuan Indonesia dalam memerangi narkoba ditentukan juga oleh generasi muda saat ini. Termasuk juga para generasi muda anak dari Desa Talok.
"Dengan generasi mudanya berkualitas, maka narkoba itu bukan menjadi pilihan mereka," jelasnya.
Dalam sosialisasi P4GN juga disampaikan mengenai Inpres Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Rencana Aksi Nasional (RAN) P4GN. "Di sini walaupun pemerintah juga menjalankan perannya, dukungan aktif seluruh lapisan masyarakat masih tetap diperlukan dalam rangka menyukseskan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Indonesia," tuturnya.
Baca Juga : Dua Tahun Vakum, Kompetisi Olahraga Antar-Siswa SD-MI Se-Banyuwangi Digeber Lagi
Mengingat pentingnya P4GN, maka menurut Ari harus terus-menerus dilakukan di daerah lainnya. Di mana juga turut menggandeng instansi pemerintah maupun elemen-elemen masyarakat, termasuk juga lingkungan kampus. Tanggungjawab memutuskan mata rantai penyalahgunaan narkoba dan peredaran narkoba merupakan tanggungjawab semua pihak.
"Saya berharap kegiatan sosialisasi P4GN ini juga dapat dilakukan dan diberi akses untuk dilaksanakan di lingkungan universitas, khususnya di Universitas PGRI Kanjuruhan Malang," pungkasnya.