free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ranperda Kota Layak Anak Terus Dibahas DPRD Kota Malang, Wawali: Semoga Bisa Aplikatif

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : A Yahya

01 - Feb - 2023, 17:06

Placeholder
Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko saat menyampaikan jawaban Wali Kota Malang Sutiaji terhadap pandangan umum fraksi di DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak, Selasa (31/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Malang tentang Kota Layak Anak (KLA) terus dibahas oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Malang.

Tahapan yang dilakukan saat ini yakni mendengar jawaban Wali Kota Malang Sutiaji terhadap pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang terkait Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Tekankan Sinergi dalam Pembangunan di Musrenbang Kecamatan Sukun

Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan, terdapat 34 poin jawaban dari Wali Kota Malang Sutiaji terkait pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Kota Malang terhadap Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak.

Pihaknya menjelaskan, bahwa pada dasarnya berbagai upaya dalam perlindungan terhadap anak dari semua aspek telah dijalankan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Malang. Tinggal nantinya lebih dioptimalkan lagi agar tidak terjadi kekerasan terhadap anak.

Pria yang akrab disapa Bung Edi ini menuturkan, bahwa Pemkot Malang selalu siap untuk pembahasan yang lebih mendalam berkaitan dengan Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak. Mulai dari rapat dengar pendapat maupun rapat kerja.

"Supaya Ranperda Kota Layak Anak ini betul-betul aplikatif, betul-betul bisa diaplikasikan di lapangan dan mampu mewujudkan Malang sebagai kota layak anak," ujar Bung Edi kepada JatimTIMES.com, Selasa (31/1/2023).

Mantan Anggota DPRD Kota Malang ini menyebut, bahwa meskipun belum terdapat payung hukum dalam hal ini peraturan daerah, poin penilaian terhadap kategori Kota Layak Anak untuk Kota Malang setiap tahun mengalami kenaikan.

Bung Edi menyebut, bahwa pada tahun 2021 penilaian Kota Layak Anak terhadap Kota Malang sebesar 70 persen dan tahun 2022 naik menjadi 80,4 persen.

Dprd Kota Malang.

Menurutnya, terdapat satu hal yang harus dikuatkan dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi anak-anak di Kota Malang yakni regulasi dalam hal ini peraturan daerah atau perda.

Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Tekankan Sinergi dalam Pembangunan di Musrenbang Kecamatan Sukun

"Kita selalu mengacu pada peraturan di atasnya belum ada perda tapi kejadian yang terjadi di Malang terkait anak apakah kekerasan cukup tinggi maka ini sangat mendesak dan penting untuk segera ditindakkan," ujar Bung Edi.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Riandiana Kartika mengatakan, bahwa jawaban Wali Kota Malang Sutiaji yang disampaikan oleh Wakil Wali Kota Malang Sofyan Edi Jarwoko masih gambaran secara umum. Namun, menurutnya hal itu wajar.

"Hal itu wajar karena tidak mungkin di jawab mendetail dalam paripurna. Ini bagian dari proses yang harus kita lalui bersama," ungkap Made.

Menurutnya, harus ada jaminan rasa aman dan nyaman terhadap anak-anak generasi penerus bangsa. Maka dari itu, harus ada jaminan berupa regulasi yang jelas dari pemerintah yakni berupa peraturan daerah terkait Kota Layak Anak. Ditargetkan, Ranperda Kota Malang tentang Kota Layak Anak selesai dibahas dan disahkan pada Maret 2023 mendatang.

"Generasi muda terutama anak-anak penerus bangsa ini, harus terus dilindungi. Sebab mereka nantinya sebagai generasi perjuangan bangsa, terutama juga untuk Kota Malang," pungkas Made.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

A Yahya