free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Sederet Fakta Rekening Penjual Burung di Pamekasan Diblokir KPK, Kok Bisa?

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

27 - Jan - 2023, 17:56

Placeholder
Ilustrasi blokir rekening (foto dari internet)

JATIMTIMES - Fenomena aneh terjadi baru-baru ini tengah menyita perhatian publik. Seorang warga Pamekasan yang berbisnis burung Love Bird, bernama Ilham Wahyudi mengaku rekeningnya diblokir oleh KPK. 

Berikut ini sederet fakta pemblokiran rekening penjual burung oleh KPK. 

1. Pihak BCA memberikan surat pemblokiran rekening 

Baca Juga : Istri Mimpi Suami Selingkuh, Akhirnya Suami Diminta Klarifikasi dan Meminta Maaf, Netizen: Serba Serbi Rumah Tangga

Dalam kutipan surat yang dikeluarkan pihak BCA tertanggal 16 Januari 2023 disebutkan: Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023. 

Melalui surat itulah, BCA memblokir rekening Ilham. Sehingga Ilham tak bisa menarik uang, namun bisa menerima uang masuk. 

2. Ilham Berbisnis Burung Lovebird 

Mendapatkan pemblokiran itu, Ilham kebingungan. Pasalnya Dia menilai tak pernah mengikuti proyek apapun. Sejak 2015, Ilham hanya berbisnis burung Lovebird dan pernah mengunggah rekeningnya di Facebook. 

3. Ilham Sudah menghubungi KPK

Karena tak bisa mengambil uang di rekeningnya, Ilham pun bergegas menghubungi operator KPK. Bahkan Dia juga sudah melakukan pengaduan melalui email. 

4. Rekening Ilham Berisi Rp 2 Juta 

Ilham Wahyudi mengaku saldonya hanya berisi Rp 2 juta. 

"Saldo milik saya hingga saat ini hanya dua juta lebih," ungkap Ilham, dilansir Detikjatim, pada Jumat (27/1). 

5. Nama Penjual Burung Sama dengan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Pemprov Jawa Timur (Jatim)

Baca Juga : Momen Haru, Kedua Orang Tua dan Tunangannya Menyaksikan Sidang Pledoi Richard Eliezer, Netizen: Rusak Kejujuran Negeri Ini

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut nama dan tanggal lahir Ilham Wahyudi sama dengan nama tersangka KPK yang diajukan pemblokiran. Hanya saja data pembedanya pada alamat. 

6. Proses pencabutan blokir rekening sudah dilakukan

Ali Fikri menyebut pihak bank kini sudah melakukan proses pencabutan blokir rekening milik Ilham. 


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Sri Kurnia Mahiruni