free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Jalankan Perintah Presiden Jokowi, Disnaker-PMPTSP Kota Malang Permudah Layanan Perizinan Berusaha

Penulis : Tubagus Achmad - Editor : Dede Nana

24 - Jan - 2023, 15:37

Placeholder
Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan saat ditemui di Gedung DPRD Kota Malang, Rabu (18/1/2023). (Foto: Tubagus Achmad/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang telah menjalankan arahan-arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kemudahan perizinan berusaha dan berinvestasi di Kota Malang.

Di mana arahan-arahan tersebut disampaikan Presiden Jokowi dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Kepala Daerah dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Tahun 2023 se-Indonesia di Sentul International Convention Center (SICC), Selasa (17/1/2023) lalu.

Baca Juga : Pembangunan Tahap Ketiga MPP Telan Rp 3 Miliar, Tambah Co Working Space Selesai September 2023

Kepala Disnaker-PMPTSP Kota Malang Arif Tri Sastyawan menyampaikan, sesuai dengan arahan Wali Kota Malang Sutiaji bahwa kemudahan layanan perizinan berusaha dan investasi di Kota Malang terus dipermudah serta dipercepat.

Mal Pelayanan Publik Merdeka Malang

Pihaknya menyebut, telah banyak terobosan-terobosan dalam layanan perizinan berusaha dan investasi. Di antaranya hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) "Merdeka" Malang yang memberikan 129 layanan perizinan dari Disnaker-PMPTSP serta layanan dari puluhan instansi lainnya.

"Di MPP ini semua prosedurnya sudah jelas, SOP nya juga jelas. Kedua, berusaha ini kan sekarang pakai Online Single Submission atau OSS, tapi banyak warga yang belum paham terkait pengurusan OSS, kita bikin bilik layananan OSS di MPP," ungkap Arif kepada JatimTIMES.com.

Mantan Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota Malang ini menuturkan, bahwa dalam pemberian kemudahan layanan perizinan berusaha dan investasi Disnaker-PMPTSP Kota Malang telah menerapkan aplikasi Sistem Informasi Perizinan Online atau Si Izol.

"Kita ada juga yang namanya Si Izol. Warga tidak perlu datang ke kami di MPP untuk mengurus perizinan berusahanya, bisa menggunakan Si Izol maupun OSS, jadi warga tidak harus datang ke MPP," kata Arif.

Layanan mobil keliling Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

Menurutnya, sebanyak 129 layanan perizinan Disnaker-PMPTSP Kota Malang yang berada di MPP "Merdeka" Malang telah berjalan efektif. Didukung dengan 21 instansi lainnya yang memberikan 68 layanan, semakin memudahkan masyarakat Kota Malang.

"(MPP Merdeka Malang) efektif banget. Disampaikan Pak Wali kita ditunjuk sebagai tiga perwakilan kota untuk menjadi MPP Digital, kita sudah siapkan ini untuk semuanya," tutur Arif.

Selain layanan di MPP Merdeka Malang, pihaknya juga secara aktif melakukan kegiatan jemput bola terkait proses perizinan, utamanya mengenai berusaha dan berinvestasi menggunakan mobil keliling.

Baca Juga : Pembangunan Tahap Ketiga MPP Telan Rp 3 Miliar, Tambah Co Working Space Selesai September 2023

"Setiap hari Jumat itu kan Pak Wali gowes, kita juga membuka pelayanan di mobil keliling tiap hari Jumat. Jadi menyasar warga-warga yang tidak sempat ke MPP tapi ingin mengurus untuk usahanya, terutama yang kita sasar UMKM," ujar Arif.

Layanan mobil keliling Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

Lebih lanjut, Arif memberikan contoh ketika kegiatan rutin setiap hari Jumat bersama Wali Kota Malang Sutiaji di wilayah Kecamatan Kedungkandang beberapa pekan lalu, pihak Kelurahan Wonokoyo malahan berinisiatif mengundang layanan mobil keliling Disnaker-PMPTSP Kota Malang.

"Antusiasnya sangat luar biasa, sekitar 100 lebih warga yang mendaftar untuk pelayanan OSS berkaitan dengan NIB (Nomor Induk Berusaha) nya," ujar Arif.

Sementara itu, layanan Disnaker-PMPTSP Kota Malang dengan menggunakan mobil keliling juga menyasar lima kecamatan di Kota Malang secara rutin satu bulan dua kali. "Kita juga punya jadwal rutin keliling di masing-masing kecamatan, satu bulan dua kali kita turun," tandas Arif.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Tubagus Achmad

Editor

Dede Nana