JATIMTIMES - Candra Dwi Laksono, pelaku pencuri sepeda motor di Desa Suci, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik, dihakimi warga, Rabu (18/1/2023).
Pria berusia 41 tahun tersebut ditangkap karena kedapatan mencuri motor Scoopy W 3642 DU milik Syarif Hidayatullah warga Suci.
Baca Juga : Tercatat 5 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Utama M 7,1 di Sulut
Informasi yang dihimpun, aksi pencurian motor itu terjadi sekitar pukul 11.15 WIB. Saat itu, korban memarkir motornya di teras rumah temannya di Desa Suci.
Korban lupa tidak mengambil kunci motor yang masih menempel. Tidak lama kemudian, pelaku datang dan langsung menaiki motor berwarna putih tersebut.
"Pelaku sudah mau membawa kabur motor saya. Karena ketahuan, akhirnya pelaku lari dan saya kejar bersama warga yang lain," kata Syarif Hidayatullah, saat di Kantor Desa Suci.
Warga berhasil mengamankan pelaku dan menjadi bulan-bulanan massa. Pukulan, tendangan melayang ke bagian tubuh pelaku. Meski dihajar sejumlah warga, tidak berefek apapun.
Alhasil, setelah digeledah ternyata pelaku membawa sejumlah jimat. "Kami temukan jimatnya di saku celananya," imbuh Ahmad Hilmi Afandi, Kasi Pelayanan Desa Suci.
Baca Juga : Polisi Buru Pelaku Curanmor Tanpa Kunci T di Kepanjen, Korban Seorang ART
Hilmi menyebut, pelaku sebenarnya membawa sepeda motor. Kendaraannya diparkir tidak jauh dari lokasi kejadian. Kemudian, pelaku jalan kaki menuju motor korban.
"Katanya sendirian, tapi kami menduga pelaku tidak sendiri. Karena, sempat ada pesan Whatsapp dengan seseorang yang kami duga komplotannya. Saat ini sudah ditangani polisi," imbuhnya.
Saat dikonfirmasi, Kanit Reskrim Polsek Manyar, Iptu Joko Supriyanto membenarkan pelaku sudah diamankan. "Masih kami kembangkan," singkatnya.