free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Linda Pemasok Sabu Teddy Minahasa Ditangkap Polisi

Penulis : Mutmainah J - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

18 - Jan - 2023, 22:47

Placeholder
Linda cepu narkoba ditangkap polisi. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Wanita bernama Linda ditangkap polisi. Linda sendiri terjerat kasus narkoba jenis sabu Irjen Teddy Minahasa.

Polisi menyebut Linda sebagai salah satu perantara dalam pengedaran sabu. Linda juga merupakan seorang warga sipil kenalan lama Teddy Minahasa.

Baca Juga : Tercatat 5 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Utama M 7,1 di Sulut 

"Linda ini kenalan lama dari Irjen Teddy Minahasa. (Linda) warga sipil," kata Kasubdit II Dit Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Andi Oddang, saat dihubungi Rabu (18/1/2023).

Sosok Linda dikenalkan langsung oleh Teddy Minahasa kepada AKBP Doddy Prawira Negara. Hal itu bertujuan agar alur peredaran sabu hingga bermuara di bandar narkoba Kampung Bahari, Jakarta Utara, Alex Bonpis.

"Jadi dia keterkaitan dengan ini, kenapa bisa kenal Doddy yang mengenalkan adalah Pak Teddy Minahasa. Linda ini bisa muncul namanya, nomor Linda ini dikirim kepada Doddy, untuk Doddy berkomunikasi dengan Linda, itu dari Pak Teddy Minahasa," kata dia.

"Itu dikenalkan, nanti komunikasi terkait masalah aliran pergeseran barang bukti yang sudah disisihkan itu kepada Linda," imbuhnya.

Untuk peran Linda yang lebih detail Andi belum mengungkap seluruhnya. Ia mengatakan peran detailnya akan disampaikan di Pengadilan karena kasus tersebut dilimpahkan ke Kejaksaan.

"Terkait konteks dia (Linda) sebagai apa didalami. Nanti akan diungkap juga di persidangan apa status hubungan Irjen TM dan Linda," jelasnya.

Sebelumnya, AKBP Doddy Prawiranegara mengungkap sosok Linda di kasus narkoba Irjen Teddy Minahasa (TM). Rupanya Linda merupakan cepu.

"Linda kenal Pak Dody dari mana? Kan dari Pak TM. Jelas kan semua di WA-nya, kan saya sudah lihat tuh semua WA-nya dalam BAP. Ketika saya dampingi, Pak TM perintahkan (Doddy), ini konteks cepu ya, konteks Anita cepu ya," ujar kuasa hukum Doddy, Adriel Viari Purba, kepada wartawan, Jumat (19/11/2022).

Teddy lalu meminta Doddy untuk nengganti barang bukti sabu dengan tawas atas perintah Teddy.

Baca Juga : Fakta-Fakta Penangkapan Alex Bonpis, Bandar yang Diduga Dapatkan Sabu dari Teddy Minahasa 

"Ada kemungkinan saya rasa bahwa Pak TM ini mau mengaburkan. Mengaburkan terkait 5 kg tersebut seolah-olah sekarang bermain-main angka, seolah itu buat bukti di pengadilanlah katanya," lanjutnya.

Hotman Paris selaku kuasa hukum Teddy mengklaim temuan 5 kg sabu yang saat ini masih utuh dan ada di tangan jaksa seharusnya dapat menggugurkan persangkaan kepada Teddy Minahasa.

"Orang jelas-jelas itu berat kotor berat bersih. Berat kotornya kan berapa, berat kotornya itu 41,4 kg. 6,4 kg diberikan ke kejaksaan untuk jadi bukti di persidangan kan gitu. 35 kg dimusnahkan di waktu pada saat pemusnahan di Polres Bukittinggi," lanjut Adriel.

"Nah, kalau berat bersihnya itu 39,5 kg. 39,5 kg itu, 4,3 dijadikan bukti di persidangan. Itu saya punya datanya semua," jelasnya.

Adriel sendiri menyebut telah memiliki bukti dari Polres Bukittinggi. Ia menegaskan siap adu data dengan Teddy.

"Tim saya sudah ke sana, ke Bukittinggi untuk mencari data tersebut. Saya sudah dapat. Sudah pegang semua. Kalau kita mau beradu data, saya siap. Kita akan buktikan semua di persidangan," imbuhnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Sri Kurnia Mahiruni