JATIMTIMES - Fakultas Hukum Universitas Islam Balitar (Unisba) Blitar bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Cabang Blitar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) angkatan kedua.
Informasi yang dihimpun, PKPA yang digelar kali ini menghadirkan pemateri-pemateri profesional di bidang hukum. Salah satu pemateri yang dihadirkan adalah Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Prof. Dr. Enny Nurbaningsih, S.H, M.Hum. PKPA edisi ini diikuti oleh 21 peserta, baik dari alumni Unisba dan sarjana hukum dari berbagai kampus lainnya.
“PKPA ini kita gelar bersama Peradi Cabang Blitar. Kami menghadirkan para profesional untuk memberikan pembekalan dan materi kepada peserta. Kami hadirkan profesional-profesional agar materi yang didapat benar-benar berkualitas,” kata Ketua Pelaksana PKPA, Muh. Komarudin, S.H, M.H.
PKPA angkatan kedua kali ini digelar selama kurang lebih satu bulan dengan pelaksanaan mulai hari Jumat (6/1/2023) hingga Minggu (29/1/2023). Dekan Fakultas Hukum Unisba Blitar, Weppy Susestiyo, S.H, M.H, menegaskan terlaksananya PKPA angkatan kedua ini merupakan bukti bahwa Unisba Blitar dan Peradi menjalin kerjasama yang baik dengan MK.
“Kerjasama antara Unisba, Peradi dan MK tidak hanya pada saat PKPA saja. Saat kita undang mengisi kuliah umum pun hakim MK juga berkenan untuk datang. Ini membuktikan jika sinergitas diantara kita memang baik,” kata Weppy.
Lebih lanjut Weppy menyampaikan, Fakultas Hukum Unisba Blitar ingin memberikan yang terbaik kepada mahasiswanya. Fakultas Hukum Unisba Blitar juga ingin mencetak lulusan handal dan kompeten di bidang hukum.
“Alhamdulilah upaya kita tidak sia-sia. Saat ini sudah banyak lahir praktisi hukum dari Fakultas Hukum Unisba Blitar,” imbuhnya.
Baca Juga : Bejat, Pria di Blitar Hamili Anak Kandung yang Masih Umur 12 Tahun
Dalam PKPA edisi ini Hakim MK Prof. Dr. Enny Purbaningsih, S.H, M.Hum menyampaikan dua meteri yakni Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Pengujian Perkara Undang-undang (PUU) dan Hukum Acara Mahkamah Konstitusi Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU).
“Yang perlu diketahui dan dipahami, di PKPA edisi angkatan kedua ini kita menghadirkan Hakim MK. Yang di angkatan pertama dulu kita tidak ada pemateri dari MK. Semoga dengan hadirnya pemateri dari MK ini bisa memberikan semangat lebih kepada peserta dan kedepan akan lahir praktisi dan ahli hukum dari PKPA yang kita selenggarakan,” tutup Komarudin.
Selain pemateri dari MK, di PKPA kali ini Fakultas Hukum Unisba Blitar dan Peradi juga menghadirkan pemateri-pamateri profesional lainya. Diantaranya pemateri dari Ombusmen, Komnas Ham, Hakim Pengadilan Negeri, Hakim Pengadilan Agama, dan sejumlah praktisi lainnya.