free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Tuntut Perpanjangan Masa Jabatan, Ratusan Kades Kabupaten Kediri Bertolak Ke Jakarta

Penulis : Bambang Setioko - Editor : Dede Nana

17 - Jan - 2023, 08:29

Placeholder
Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Kediri bertolak menuju ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Mereka kemudian melakukan aksi damai di Gedung DPR RI, pada Selasa (17/1/2023). Foto : (Dok. Istimewa)

JATIMTIMES - Ratusan Kepala Desa se Kabupaten Kediri bertolak menuju ke Jakarta, Senin (16/1/2023). Mereka kemudian melakukan aksi damai di Gedung DPR RI, pada Selasa (17/1/2023).

Para Kades yang tergabung dalam Paguyuban Kepala Desa (PKD) Kabupaten Kediri ini menuntut masa jabatan sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 9 tahun.

Baca Juga : ikut Aksi Damai, Inilah Asa Ratusan Kepala Desa Asal Tulungagung

Ketua Paguyuban Kepala Desa se Kabupaten Kediri Imam Jami'in mengatakan aksi damai ini tidak hanya dilakukan oleh kepala desa se Kabupaten Kediri. Melainkan, Kepala Desa se Indonesia.

Foto : (Dok. Istimewa)

"Tidak hanya Kepala Desa yang dari Kabupaten Kediri melainkan seluruh Kepala Desa se Indonesia yang datang di Gedung DPR RI,"kata Imam Jami'in, Senin (16/1/2023).

Imam Jami'in menyampaikan, keberangkatan Kades se Kabupaten Kediri menuju ke Gedung DPR RI ini sudah mendapat doa restu dari Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana.

"Alhamdulillah kita dapat restu dan ijin dari Mas Bup (sapaan akrab Bupati Kediri,red) berangkat ke Jakarta,"ucap pria yang menjabat sebagai Kades Kalirong.

Kedatangan rombongan Kades dari Kabupaten Kediri ini menuntut DPR RI pusat agar bersedia untuk merevisi undang-undang desa nomor 6 tahun 2014, khususnya Pasal 39 ayat 1 tentang masa jabatan Kepala Desa. "Yang sebelumnya masa jabatan Kades 6 tahun tuntutan kami menjadi 9 tahun,"ungkap Imam Jami'in.

Baca Juga : Program Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Banyuwangi Belum Berjalan Normal

Lebih lanjut Imam Jami'in menjelaskan, masa jabatan Kades 1 periode 6 tahun ini sangatlah tidak relevan. Karena masa jabatan 6 tahun sangatlah pendek dan untuk memulihkan kondusifitas masyarakat dibutuhkan waktu yang sangat panjang.

"Seperti selalu terjadinya gesekan pada pemilihan Kepala Desa dari para pendukung di masyarakat, ini yang membuat lingkungan desa harus penuh kondusif agar tidak terpecah belah," tutupnya.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Bambang Setioko

Editor

Dede Nana