JATIMTIMES - Keberangkatan ratusan kepala desa asal Kabupaten Tulungagung dalam rangka ikut aksi damai yang telah disepakati Asosiasi Kepala Desa (AKS) dan Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (Papdesi).
Hal ini disampaikan sekretaris AKD Kabupaten Tulungagung, Nanang Setiawan di sela keberangkatannya ke Jakarta bersama rombongan, Senin (16/1/2023).
Baca Juga : Program Pembinaan Sepak Bola Usia Dini di Banyuwangi Belum Berjalan Normal
"Berdasarkan rapat koordinasi AKD Jawa Timur dan Papdesi, disepakati kegiatan aksi damai di gedung DPR RI untuk menyampaikan aspirasi," kata Nanang dalam rilisnya.
Ia melanjutkannya, aspirasi yang dimaksud adalah tentang perubahan atau Revisi UU Desa Nomor 6 Tahun 2014.
Hal ini sejalan dengan dua poin pokok yang akan disuarakan dalam aksi damai ini, yaitu mengenai dana desa, dan masa jabatan Kades.
Pertama, terkait UU Nomor 22 tahun 2020 yang saat ini masih berlaku, untuk bisa dicabut kembali.
Selain itu, mereka juga menuntut perubahan terhadap Pasal 39 UU Nomor 6 Tahun 2014, terkait masa jabatan Kades.
Saat ini masa jabatan kades masih 6 tahun, mereka akan menuntut untuk bisa dimaksimalkan selama 9 tahun dengan batasan maksimal 2 periode.
"(Harapan) aspirasi nya bisa dikabulkan," tegasnya.
Nanang menyampaikan, untuk jumlah kepala desa yang ikut datang ke Jakarta dari Kabupaten Tulungagung ada sekitar 190 orang.
Sebelumnya, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberangkatkan rombongan Kepala Desa yang akan memyampaikan aspirasinya ke Jakarta. Rombongan yang terdiri dari ratusan ke Kades se- Kabupaten itu diberangkatkan dari Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa.
"Kedatangan para Kades ini berpamitan akan berangkat ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi bersama para Kades seluruh Indonesia,” kata Bupati Maryoto.
Baca Juga : Ratusan Kades Tulungagung Pamit ke Jakarta, Bupati Maryoto: Jaga Nama Baik Daerah dan Tetap Disiplin
Menurutnya, rombongan perwakilan Kades dari Tulungagung yang berangkat ke Jakarta menggunakan 8 bus dan ada juga yang membawa kendaraan pribadi.
Sebagai Kepala Daerah, Maryoto mengaku sangat mendukung upaya para Kades yang akan menyampaikan aspirasinya ke Jakarta bersama para Kades lain se- Indonesia.
Meski memberikan dukungan, dia berpesan kepada perwakilan Kades yang berangkat ke Jakarta agar tetap menjaga nama baik daerahnya yakni Kabupaten Tulungagung.
“Saya pesan kepada para Kades agar bisa menjaga nama baik Tulungagung, tetap disiplin dan hanya sampaikan misi aspirasi saja. Jangan sampai terjadi hal-hal kurang bagus,” ucapnya.
Maryoto juga berpesan, agar para Kades selalu tertib saat kegiatan di Jakarta dan berharap semua peserta selamat saat berangkat hingga pulang kembali ke rumahnya masing-masing.
Tujuan para Kades ke Jakarta, adalah untuk memperjuangkan aspirasinya melalui Asosiasi Kepala Desa di seluruh Indonesia atas dikeluarkannya UU dan aturan pemerintah pusat terkait dengan masa jabatan Kepala Desa.
"Jadi tidak segampang itu dalam merubah Undang-Undang tersebut. Ya, kita ikuti untuk Kepala daerah itu 5 tahun sedangkan Kades itu 6 tahun, kalau mereka menuntut lebih itu biar dikaji oleh pemerintah pusat,” tutup Maryoto.