free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Ratusan Kades Tulungagung Pamit ke Jakarta, Bupati Maryoto: Jaga Nama Baik Daerah dan Tetap Disiplin

Penulis : Muhamad Muhsin Sururi - Editor : A Yahya

17 - Jan - 2023, 01:51

Placeholder
Bupati Tulungagung Maryoto Birowo bersama para Kades yang akan berangkat ke Jakarta. (Foto: Supri for TulungagungTIMES).

JATIMTIMES - Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memberangkatkan rombongan Kepala Desa yang akan memyampaikan aspirasinya ke Jakarta. Rombongan yang terdiri dari ratusan ke Kades se- Kabupaten itu diberangkatkan dari Pendapa Kongas Arum Kusumaningbangsa. Senin (16/1/2023).

"Kedatangan para Kades ini berpamitan akan berangkat ke Jakarta dalam rangka menyampaikan aspirasi bersama para Kades seluruh Indonesia,” kata Bupati Maryoto.

Baca Juga : Wujudkan Program Pendidikan Gratis FPKB DPRD Banyuwangi Minta Bupati Terbitkan Perbup BOSDA

Menurutnya, rombongan perwakilan Kades dari Tulungagung yang berangkat ke Jakarta menggunakan 8 bus dan ada juga yang membawa kendaraan pribadi.

Sebagai Kepala Daerah, Maryoto mengaku sangat mendukung upaya para Kades yang akan menyampaikan aspirasinya ke Jakarta bersama para Kades lain se- Indonesia.

Meski memberikan dukungan, dia berpesan kepada perwakilan Kades yang berangkat ke Jakarta agar tetap menjaga nama baik daerahnya yakni Kabupaten Tulungagung.

“Saya pesan kepada para Kades agar bisa menjaga nama baik Tulungagung, tetap disiplin dan hanya sampaikan misi aspirasi saja. Jangan sampai terjadi hal-hal kurang bagus,” ucapnya.

Maryoto juga berpesan, agar para Kades selalu tertib saat kegiatan di Jakarta dan berharap semua peserta selamat saat berangkat hingga pulang kembali ke rumahnya masing-masing.

Baca Juga : Hantam Truk Parkir, Sopir dan Kernet Grandmax di Tulungagung Ini KO dan Dilarikan ke Rumah Sakit

Tujuan para Kades ke Jakarta, adalah untuk memperjuangkan aspirasinya melalui Asosiasi Kepala Desa di seluruh Indonesia atas dikeluarkannya UU dan aturan pemerintah pusat terkait dengan masa jabatan Kepala Desa.

"Jadi tidak segampang itu dalam merubah Undang-Undang tersebut. Ya, kita ikuti untuk Kepala daerah itu 5 tahun sedangkan Kades itu 6 tahun, kalau mereka menuntut lebih itu biar dikaji oleh pemerintah pusat,” tutup Maryoto.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Muhamad Muhsin Sururi

Editor

A Yahya