JATIMTIMES - Polisi menetapkan pria yang diketahui berinisial MB (20) warga di wilayah Kecamatan Ngantru, Kabupaten Tulungagung, sebagai tersangka. Penetapan ini dilakukan oleh Polisi setelah MB di periksa sebagai terlapor oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA) Satreskrim Polres Tulungagung.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka," kata Kasat Reskrim AKP Agung Kurnia Putra, Jumat (13/1/2023).
Baca Juga : Bocah 6 Tahun di Jombang Ditemukan Tewas Mengambang di Sungai
Menurut keterangan Agung, saat MB ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pencabulan, hasil Visum et Repertum belum keluar.
"Hasil visumnya belum keluar, namun dari keterangan dan bukti yang kita peroleh telah memenuhi unsur untuk kita naikkan kasusnya," ujarnya.
Selain itu, terungkap umur tersangka MB juga bukan lagi anak-anak. Menurutnya, usia MB saat ini sudah masuk 20 tahun.
"Pelaku ini sudah dewasa, sedangkan korbannya masih anak-anak kelas 5 sekolah dasar," ungkapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, seorang bapak dari korban dugaan pelecehan seksual mendatangi Polres Tulungagung, Kamis (12/1/2023). Didampingi kuasa hukumnya, Hery Widodo orang tua yang berinitial HS, warga salah satu desa di Kecamatan Kedungwaru ini melaporkan MB atas dugaan pencabulan.
Disebut pria yang akrab disapa HW ini, anak dari HS berinitial Bunga (11) masih duduk di kelas 5 sekolah dasar. "Anak ini berkenalan dengan terlapor, melalui akun Tantan," kata HW dalam rilisnya.
Selanjutnya pada hari Rabu, (11/1/2023) pukul 00.00 WIB, Bunga dijemput MB di depan gang menuju rumahnya.
"Dia diajak keliling hingga wilayah Kecamatan Kalidawir Tulungagung, dan selanjutnya korban diajak ngopi," ujarnya.
Tak berhenti sampai di situ, MB kemudian mengajak Bunga untuk istirahat di kost online di wilayah Warkop Sembung (Pinka) yang disewa dari orang yang tidak dikenal.
"Sesampai di rumah kost online, anak korban akhirnya tertidur, namun setelah bangun sekira pukul 03.00 WIB, anak korban menyadari apabila dirinya sudah dalam keadaan telanjang," ungkapnya.
Sepulang berjualan, HS mendapati Bunga tidak ada di rumah, mencoba menghubungi melalui hand phone.
"Ternyata tidak aktif," imbuhnya.
Baca Juga : 2 Remaja Pelaku Pembunuh Bocah di Makassar Ternyata Sudah Dewasa, Hukuman Mati Mengintai
Semua keluarga panik, pada jam 08.00 wib, ibunya mengetahui Bunga dibonceng sepeda motor oleh MB.
"Namun ketika didekati, motor yang dikemudikan oleh terlapor, langsung tancap gas, sehingga tidak bisa terkejar," jelasnya.
Malam harinya, sekira pukul 19.00 wib, kakak laki-laki Bunga, mencoba menghubungi dan meminta sharelock dimana posisinya.
"Setelah mengetahui keberadaan dan bisa menemukan lokasinnya, terlapor diajak pulang kerumahnya. Namun, ia tidak mengakui telah berbuat macam-macam," jelasnya.
Namun, setelah diketahui ada foto bagian bawah Bunga, MB baru mengakui jika dirinya hanya sekedar mengambil gambar.
"Ia mengaku hanya mem-foto dan tetap tidak mengakui jika telah menyetubuhinya," terangnya.
Atas peristiwa ini, keluarga Bunga bersama HW selaku penasehat hukum melaporkan ke UPPA Polres Tulungagung.
Dikonfirmasi terpisah, Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya laporan ini.
Pihaknya masih melakukan serangkaian penyelidikan atas laporan yang masuk dan melibatkan korban yang masih di bawah umur ini.