JATIMTIMES – Viralnya pemberitaan terkait dugaan pencabulan oleh Kiai Fahim Mawardi, menuai banyak sorotan. Semenjak dilaporkan sebagai terduga pelaku pencabulan, oleh HL yang tidak lain istrinya sendiri pada Kamis 5 Januari 2023 lalu, Kiai Muhammad Fahim Mawardi menjadi buah bibir khalayak ramai.
Pengasuh Pondok Pesantren Al Djaliel 2 itu banyak dibicarakan orang, bahkan yang bernada miring. Sorotan terhadap Fahim sangatlah tajam. Namun, di tengah isu sensitif itu, ada juga yang berpihak kepada Fahim dengan memberi dukungan moril.
Baca Juga : Wali Kota Sutiaji Terima Ijazah Kitab Ratibul Haddad dan Syawariqul Anwar dari KHR Achmad Azaim
Kelompok yang mengatasnamakan sebagai Aliansi Ulama dan Tokoh Jawa Timur, yang sekretariatnya berpusat di Kediri mendatangi Mapolres Jember. Rombongan berjumlah 10 orang dan dikoordinir oleh Rahmat Mahmudi.
Kepada wartawan, Rahmat mengungkapkan bahwa latar belakang kedatangannya dipicu oleh pola kasus yang menerpa Fahim semakin liar. Digambarkannya bak menjadi bulan-bulanan media sosial.
"Kami melihat situasi publik di media sosial seolah-olah menuduh, bahkan sudah menjustifikasi. Iya kalau terbukti, kalau tidak, siapa yang akan bertanggung jawab? Ini bisa mengarah kepada pembunuhan karakter seorang," tuturnya.
Maka dari itu, Rahmat bersama dengan sejawatnya menyampaikan pernyataan sikap. Tujuannya sebagai pesan moril, bukan untuk mencampuri pokok perkara yang tengah ditangani kepolisian.
"Pertama, kita harus menjunjung tinggi azas praduga tak bersalah; kedua menegakkan prinsip kesamaan perlakuan di depan hukum; ketiga, mencegah niat jahat memperlebar perkara yang mengarah kriminalisasi; keempat, menolak segala bentuk intervensi dan provokasi dari pihak manapun; dan kelima, tidak melakukan penahanan tanpa landasan hukum disertai bukti yang memadai," paparnya.
Pernyataan sikap tersebut dituangkan secara tertulis, dan telah dikirim ke Mabes Polri. Sempat Rahmat dkk ingin menemui langsung Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo. Tapi, gagal bertemu.
"Ini menimbulkan keprihatinan. Berita sudah terlanjur viral dan mejadi bola liar. Sementara, proses hukumnya masih berjalan. Kami punya kepentingan mendorong pihak aparat untuk bersikap profesional dan proporsional," jelasnya.
Rahmat menilai, kasus yang menerpa Kiai Fahim ditunggangi oleh kepentingan politik. Sehingga, sebelum terjadi hal begitu sebaiknya diantisipasi sedini mungkin.
Fahim pernah bicara terbuka dengan menyatakan, pelaporan yang bermula dari tuduhan istrinya sendiri berinisial HA sebagai fitnah. Ia pun bersumpah tidak melakukan pencabulan maupun perselingkuhan.
Baca Juga : Rusak Sejak 2 Tahun Lalu, Setelah Diperbaiki Jalan di Dadapan Rusak Lagi
Sekarang, Fahim yang menyandang status saksi terlapor datang ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan di Unit PPA Satreskrim.
Adapun HA sangat meyakini terjadi perbuatan menyimpang. Fahim disebutnya kerap mengajak ustazah dan santriwati bermalam di kamar khusus yang pintunya terpasang fingerprint.
HA mengakui, dirinya pula yang memergoki santriwati menggedor kamar khusus sewaktu Fahim bersama ustazah tengah malam. Menurut dia, ustazah itu telah berkata kepadanya memiliki hubungan spesial dengan Fahim.
Polisi baru berhasil mengantarkan 4 dari 15 orang santriwati dan ustazah untuk menjalani visum. Sebab, sebagian besar mereka ini menolak, juga disertai sikap orang tua yang tidak mengizinkan visum.
Walaupun begitu, polisi melanjutkan tahap pendalaman pada aspek psikologi terhadap 4 orang yang sudah divisum. Ahli psikiatri RSD dr Soebandi yang menjalankannya.
"Ada beberapa santriwati yang masih anak harus mendapat persetujuan orang tua. Yang dewasa berangkatkan untuk pemeriksaan psikologi, ada empat orang. Dalam hal ini dilakukan oleh tim psikolog," terang Kepala Unit PPA Satreskrim Polres Jember, Iptu Dyah Vitasari.
Penyelidikan dimulai tanggal 5 Januari lalu. Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP) serta dua kali menggeledah Ponpes Al Djaliel 2. Aparat mengerahkan tim Inafis yang mengamankan sejumlah barang bukti. (*)