JATIMTIMES - Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) digelar di Pendapa Kabupaten Tulungagung, Kamis (12/1/2023).
Rakor ini juga dihadiri tokoh agama, tokoh masyarakat dan paguyuban pencak silat se-Kabupaten Tulungagung.
Baca Juga : Ngamuk di Sawah, 7 Pendekar di Tulungagung Ditangkap Polisi
Dalam sambutannya, Kapolres Tulungagung AKBP Eko Hartanto mengatakan, kegiatan rakor ini dilaksanakan dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman kondusif.
"Kasus pidana yang melibatkan perguruan silat yang ada di wilayah Kabupaten Tulungagung cukup tinggi bahkan di jajaran Polda Jatim termasuk yang tertinggi," kata AKBP Eko Hartanto.
Menurutnya, pihak kepolisian tidak bisa lepas dari peran serta elemen masyarakat yang ada termasuk para tokoh agama (toga), tokoh masyarakat ( tomas) dan organisasi masyarakat lainnya untuk mengurai permasalahan yang terjadi.
"Pentingnya sosialisasi sampai ke tingkat grass root, agar semua informasi tersampaikan untuk meminimalisir gesekan," ujarnya.
Selain itu, Eko juga menegaskan pentingnya kepolisian juga terbuka dengan informasi dan koordinasi jika ada permasalahan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat.
“Supaya tidak sampai meluas ke mana-mana sehingga membuat situasi kurang kondusif dan menggangu kepentingan umum,” ungkapnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk tidak begitu saja percaya dengan berita hoax yang belum tentu kebenarannya.
"Jangan mudah men-share berita, teliti dan cermati terlebih dahulu," tegasnya.
Permasalahan yang menyangkut perguruan silat tidak hanya menjadi urusan Polri saja, namun menjadi tanggung jawab semua, TNI, Polri dan pemerintah daerah.
Baca Juga : Sinergi dengan Pemkab Nganjuk, Unisba Blitar Gelar Seleksi Perangkat Desa dari Kecamatan Tanjunganom
Sementara itu, Bupati Tulungagung Maryoto Birowo menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini.
"Semoga bisa membawa Tulungagung menjadi wilayah yang aman kondusif," tuturnya.
Senada dengan Maryoto, Dandim 0807 Tulungagung Letkol Czi Nooris Agus Rinanto dalam sambutannya menyampaikan jangan ada doktrin yang salah terhadap anggota perguruan silat.
"Mari kita ciptakan wilayah Kabupaten Tulungagung yang kondusif walau berbeda perguruan silat," ajaknya.
Diakhir acara rakor dilaksanakan penandatangan MoU antara forkopimda dengan tokoh perguruan pencak silat
Hadir dalam kegiatan rakor antara lain, Forkopimda Kabupaten Tulungagung, Kepala Kejaksaan Negeri Tulungagung, Ketua Pengadilan Negeri Tulungagung, ketua cabang NU KH Abdul Hakim Mustofa, ketua PD Muhammadiyah H dr Anang, ketua IPSI, ketua paguyuban pencak silat dan seluruh ketua perguruan silat se-Kabupaten Tulungagung, Pju Polres Tulungagung dan kapolsek jajaran.