JATIMTIMES - Pengasuh pondok pesantren syariah Al Djaliel 2 Kecamatan Ajung Jember Fahim Mawardi yang dilaporkan AL istrinya sendiri atas dugaan pencabulan terhadap Santri dan Ustadzahnya, Kamis (12/1/2023) akhirnya memenuhi panggilan polisi, setelah 2 kali gagal diperiksa dengan alasan sakit.
Fahim menjalani pemeriksaan dengan diantar oleh Andy C Putra dan Alannanto SH selaku kuasa hukumnya, tidak hanya Fahim, sejumlah santriwati juga terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember dengan tempat yang terpisah.
Baca Juga : Usai Ditangkap, Apartemen Revaldo Digeledah Polisi di Jaksel
"Pak Kiai sudah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, tadi datang ke Polres Jember pukul 10 lewat, terus karena sampai waktu Salat Dhuhur tidak kunjung diperiksa, pak kiyai baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor setelah salat dhuhur hingga sekarang," ujar Andy Kamis (12/1/2023) di Mapolres Jember.
Andy juga menyatakan, bahwa selama kliennya menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum juga ikut mendampingi. "Untuk Kiai ada mas Alan (Alananto SH) yang mendampingi, sedangkan saya mendampingi santriwati yang juga diperiksa hari ini, ada 3 santriwati yang diperiksa," jelas Andy.
Andy juga menyatakan, bahwa santriwati yang diperiksa adalah santriwati yang sudah menjalani visum dari pihak kepolisian. "Iya yang diperiksa santriwati yang sudah menjalani visum versi polisi, sedangkan bagi kami santriwati yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah saksi dan bukan korban," beber Andy.
Baca Juga : Kurir Narkoba Asal Kabupaten Malang Dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota
Dari pantauan media ini, dan informasi yang berhasil dihimpun, FM menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di ruang Pidsus, sedangkan sejumlah Santriwati dikumpulkan di ruang psikiater dan secara bergantian dan menjalani pemeriksaan di ruang KBO Satreskrim Polres Jember. "Ada 1 yang sudah menjalani pemeriksaan, yakni santriwati atas nama AN," pungkasnya. (*)