free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Dua Kali Gagal Diperiksa, Kiai yang Diduga Cabuli Santriwati Akhirnya Penuhi Panggilan Polisi

Penulis : Moh. Ali Mahrus - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

13 - Jan - 2023, 01:24

Placeholder
Ruang Pidsus yang digunakan untuk memeriksa Fahim Mawardi, Kiyai yang dilaporkan istrinya atas dugaan pencabulan terhadap santri dan ustadzah (foto: Moh. Ali Makrus/ JemberTIMES)

JATIMTIMES - Pengasuh pondok pesantren syariah Al Djaliel 2 Kecamatan Ajung Jember Fahim Mawardi yang dilaporkan AL istrinya sendiri atas dugaan pencabulan terhadap Santri dan Ustadzahnya, Kamis (12/1/2023) akhirnya memenuhi panggilan polisi, setelah 2 kali gagal diperiksa dengan alasan sakit.

Fahim menjalani pemeriksaan dengan diantar oleh Andy C Putra dan Alannanto SH selaku kuasa hukumnya, tidak hanya Fahim, sejumlah santriwati juga terlihat menjalani pemeriksaan di Mapolres Jember dengan tempat yang terpisah.

Baca Juga : Usai Ditangkap, Apartemen Revaldo Digeledah Polisi di Jaksel 

 

"Pak Kiai sudah memenuhi panggilan untuk menjalani pemeriksaan, tadi datang ke Polres Jember pukul 10 lewat, terus karena sampai waktu Salat Dhuhur tidak kunjung diperiksa, pak kiyai baru menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor setelah salat dhuhur hingga sekarang," ujar Andy Kamis (12/1/2023) di Mapolres Jember.

Andy juga menyatakan, bahwa selama kliennya menjalani pemeriksaan, tim kuasa hukum juga ikut mendampingi. "Untuk Kiai ada mas Alan (Alananto SH) yang mendampingi, sedangkan saya mendampingi santriwati yang juga diperiksa hari ini, ada 3 santriwati yang diperiksa," jelas Andy.

Andy juga menyatakan, bahwa santriwati yang diperiksa adalah santriwati yang sudah menjalani visum dari pihak kepolisian. "Iya yang diperiksa santriwati yang sudah menjalani visum versi polisi, sedangkan bagi kami santriwati yang menjalani pemeriksaan tersebut adalah saksi dan bukan korban," beber Andy.

Baca Juga : Kurir Narkoba Asal Kabupaten Malang Dibekuk Satreskoba Polresta Malang Kota 

 

Dari pantauan media ini, dan informasi yang berhasil dihimpun, FM menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di ruang Pidsus, sedangkan sejumlah Santriwati dikumpulkan di ruang psikiater dan secara bergantian dan menjalani pemeriksaan di ruang KBO Satreskrim Polres Jember.  "Ada 1 yang sudah menjalani pemeriksaan, yakni santriwati atas nama AN," pungkasnya.  (*)


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Moh. Ali Mahrus

Editor

Sri Kurnia Mahiruni