free web hit counter
Jatim Times Network
Beranda
Selebriti

Ferry Irawan Resmi Jadi Tersangka KDRT atas Venna Melinda, Ini Jeratan Pasalnya

Penulis : Binti Nikmatur - Editor : Yunan Helmy

12 - Jan - 2023, 21:52

Loading Placeholder
Keharmonisan pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan sebelum terjadi KDRT. (foto: Instagtam @Ferryirawanreal)

JATIMTIMES - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialami aktris Venna Melinda dari suaminya, Ferry Irawan, masih menjadi perhatian publik. Usia perkawinan yang masih 10 bulan dan dikenal pasangan bucin (budak cinta) menjadi salah satu alasan yang membuat publik bertanya-tanya. 

Pada Kamis (12/1) ini, Ferry Irawan resmi ditetapkan menjadi tersangka KDRT terhadap Venna oleh Polda Jatim. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto menyampaikan  penyidik Polda Jatim akan mengirimkan surat pemanggilan kepada Ferry Irawan sebagai tersangka. Pemeriksaan itu direncanakan bakal berlangsung  Senin (16/1) mendatang. 

Baca Juga : KPK Tanggapi Protes Keluarga Lukas Enembe soal Tak Naik Garuda

"Sesuai hasil gelar perkara, Ferry resmi ditetapkan sebagai tersangka," ungkap Dirmanto, Kamis (12/1). 

Dalam kasus ini, Ferry dijerat dengan sejumlah pasal dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), yakni pasal 44 dan 45. Ancaman hukumannya maksimal 5 tahun. 

"(Pasal yang menjerat) itu diterapkan karena  kekerasan fisik maupun psikis. Sementara bentuk kekerasannya sendiri tengah kami dalami," kata Dirmanto.

Sebelumnya, tim penyidik Ditreskrimum Polda Jatim juga telah memanggil sejumlah saksi. Termasuk memeriksa CCTV hingga meminta keterangan karyawan hotel di Kota Kediri yang diketahui sebagai tempat kejadian peristiwa (TKP).  

"Tim kami telah memeriksa 6 saksi di Kediri. Di antaranya housekeeping, front office, pegawai hotel, termasuk periksa CCTV," jelasnya.

Sementara barang bukti yang diamankan polisi berupa sprei dan handuk yang ada bercak darahnya. 

Baca Juga : Pilot WNI Ditangkap di Filipina, Terkait Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal di Papua?

Diberitakan sebelumnya, kronologi awalnya kejadian KDRT disebutkan saat Venna Melinda dan Ferry Irawan terlibat cekcok. Kemudian dari penjelasan polisi, disebut kondisi Venna sangat mengkhawatirkan saat lari dan teriak ke luar hotel di Kota Kediri. 

Ibunda Verrel Bramasta itu keluar dari kamar hotel dan berteriak dengan kondisi hidung bercucuran darah. Akhirnya, Ia pun meminta kepada pihak hotel untuk dipanggilkan polisi. 

Lantas Venna  menjalani pemeriksaan dan visum. Dari hasil visum, disebutkan bahwa Venna mengalami luka di bagian hidung akibat kekerasan yang dilakukan Ferry. 


Topik



Media Terverifikasi Dewan Pers

Update Berita JatimTIMES Network

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News JatimTIMES atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui tombol berikut:


Penulis

Binti Nikmatur

Editor

Yunan Helmy

Selebriti

Artikel terkait di Selebriti

--- Iklan Sponsor ---