JATIMTIMES - Aktor Revaldo Fifaldi Surya Permana kembali ditangkap terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Pria yang berperan sebagai Aipda Ridwan di film Sayap-Sayap Patah itu diringkus polisi pada Kamis (12/1).
"Benar (ditangkap). Yang bersangkutan kami amankan terkair narkoba," jelas Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa, Kamis (12/1).
Baca Juga : Pilot WNI Ditangkap di Filipina, Terkait Kasus Jual Beli Senjata Api Ilegal di Papua?
Revaldo mengawali karir di industri hiburan tanah air sejak 2003. Kali pertama debut akting, pria berusia 40 tahun itu menjadi Rangga di sinetron Ada Apa dengan Cinta?, adaptasi dari film tahun 2002 dengan judul yang sama.
Sederet film terkenal pun turut dibintangi aktor kelahiran Yogyakarta itu. Misalnya peran 'Jagau' dalam film 'Sri Asih' dan peran 'Aipda Ridwan' di film 'Sayap-Sayap Patah'.
Revaldo pernah terlibat dalam kasus pemukulan terhadap Fahmi Fatur Rachman pada tahun 2004. Kasus tersebut menyebabkan dirinya harus berada di balik jeruji besi selama tiga hari. Hakim menetapkan hukuman tiga bulan penjara kepadanya dengan masa percobaan selama enam bulan.
Selain itu, Revaldo dan temannya pernah tertangkap tangan sedang berpesta narkoba pada 10 April 2006. Sehingga pada 30 Agustus di tahun yang sama, majelis hakim menjatuhkan hukuman penjara selama dua tahun berikut denda sebesar satu juta rupiah dan subsider satu bulan kurungan karena terbukti tidak berhak untuk memiliki narkoba berjenis sabu-sabu.
Baca Juga : Dalami CCTV dan Saksi, Polisi Buru Komplotan Jambret Perhiasan Nenek di Pakis
Revaldo kemudian dibebaskan dari penjara pada tanggal 7 September 2007 karena berkelakuan baik selama menjalani masa hukuman.
Pada 21 Juli 2010, kali kedua, Revaldo kembali ditangkap akibat penggunaan narkoba. Revaldo diketahui memiliki sabu-sabu seberat 50 gram. Setelah lima tahun dipenjara, Revaldo dibebaskan pada 5 September 2015.