JATIMTIMES - Setelah sebelumnya memberikan pendampingan terhadap korban Kanjuruhan bernama Lilik (15) warga Kecamatan Kalipare, Kabupaten Malang saat menjalani operasi patah tulang, Rabu (11/1/2023) Tim Psikologi Polres Malang kembali melakukan pendampingan terhadap Aremanita lainnya yang juga menjadi korban Tragedi Kanjuruhan. Dia adalah Amanda.
Sama seperti Lilik, gadis 19 tahun asal Kelurahan Jatikerto, Kecamatan Kromengan, Kabupaten Malang tersebut mendapatkan fasilitas pendampingan dari Polres Malang lantaran mengalami luka berat saat tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 lalu.
Baca Juga : Pelaku Curanmor di Kota Batu Dilumpuhkan Timah Panas Saat Kabur Ketika Akan Ditangkap
"Agenda kali ini adalah mendampingi saudari Amanda guna melakukan pemeriksaan setelah menjalani tindakan operasi di RSUD (Rumah Sakit Umum Daerah) Kanjuruhan," kata Kasihumas Polres Malang Iptu Ahmad Taufik usai jajaran Polres Malang memberikan pendampingan terhadap Amanda, Rabu (11/1/2023).
Dijelaskan Taufik, remaja belasan tahun itu mengalami patah tulang kering sebelah kiri dalam peristiwa tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022 silam. Akibat luka berat yang dialaminya tersebut, pihak medis telah melakukan operasi patah tulang pada beberapa hari setelah kejadian.
"Sebelumnya tim dari Polres Malang menjemput Amanda dari rumahnya. Kemudian mengantarnya ke RSUD Kanjuruhan dengan menggunakan mobil ambulan. Tujuannya untuk memeriksakan kondisinya paska menjalani operasi," jelasnya.
Setibanya di RSUD Kanjuruhan yang berlokasi di Kecamatan Kepanjen, Amanda kemudian didampingi oleh Tim Polres Malang ke poli ortopedi. Tujuannya untuk dilakukan pemeriksaan oleh dokter spesialis serta persiapan foto rontgen.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap Amanda tadi diketahui penanganan luka paska operasi telah menunjukkan perkembangan positif. Pada bagian tulang Tibia atau tulang kering Amanda telah tersambung dengan baik," beber Taufik.
Selain kondisi tulang Tibia yang menunjukkan perkembangan yang positif, hasil pemeriksaan juga menunjukkan jika tulang Fibula Amanda juga telah tersambung dengan baik. Atas dasar itulah, yang bersangkutan dinyatakan tidak perlu menjalani tindakan medis lanjutan. Namun demikian, Amanda masih harus menjalani kontrol pada satu bulan ke depan.
Baca Juga : Ajak Moana Naik Jetski, Ria Ricis Disentil Komnas Perlindungan AnakĀ
"Dari pernyataan petugas medis tadi, satu bulan ke depan pasien diarahkan untuk kontrol kembali ke RSUD Kanjuruhan. Nantinya kami akan memberikan pendampingan terus," ucap Taufik.
Sekedar informasi, merujuk pada berbagai sumber, Fibula atau juga disebut tulang betis adalah tulang panjang yang terletak di laterak tibia. Namun ukurannya lebih kecil. Kondisi tulang Fibula dan Tibia yang telah tersambung itulah yang membuat Amanda tidak perlu menjalani tindakan medis lanjutan paska menjalani operasi.
"Pemberian pendampingan dari Tim Polres Malang ini merupakan bentuk pelayanan dan tanggungjawab kepolisian dalam upaya penanganan terhadap seluruh korban tragedi Kanjuruhan. Oleh karena itu akan terus kami lakukan hingga beberapa waktu ke depan," tukasnya.