JATIMTIMES - Tindak kriminal berupa penyanderaan pada seorang anak yang dilakukan seorang pria berinisial YW yang merupakan ayah kandungnya.
Diketahui aksi itu terjadi di Cilodong, Depok, Jawa Barat. Korban merupakan anak perempuannya sendiri yang masih berusia tiga tahun.
Baca Juga : Kurang Berhati-hati, Alat Vital Bocah Ini Terkena Lemparan Lato-lato Saat Sedang Bermain
Aksi penyanderaan itu berlangsung sejak Selasa (10/1/2023) sekitar pukul 19.30 WIB hingga Rabu (11/1/2023) pagi di rumahnya sendiri, RT 004 RW 024, Sukamaju, Cilodong, Depok, Jawa Barat.
Ketua RW bernama Sukartono lalu membeberkan kronologi YW menyandra putrinya sendiri hingga warga yang meringkus pelaku. Menurut Sukartono, aksi penyanderaan itu bermula saat YW membuat onar di lingkungan permukimannya pada Selasa malam.
Ulah YW itu berupa pengacungan senjata angin yang menyebabkan keresahan pada warga sekitar. Karena telah meresahkan warga, warga kemudian berniat meringkus YW.
Namun pada saat hendak diringkus, YW kabur dan bersembunyi di dalam rumahnya. Karena merasa terancam dan takut diamuk massa, YW akhirnya menggunakan anaknya sendiri sebagai sandera.
"Pas pelaku mau disergap, dia langsung lari ke kamar, lalu anaknya disandera," ujar Sukartono di lokasi kejadian.
Lebih lanjut Sukartono mengatakan, YW nekat mengambil sangkur dan menodongkannya ke kepala sang anak. YW lalu mengancam akan membunuh anaknya sendiri jika warga terus mengejarnya.
Baca Juga : Digunakan Antar Anak Sekolah, Polisi Dalami Pencurian Sepeda di Kepanjen yang Viral di Medsos
Dikutip dari kompas.com Rabu (11/1/2023), YW tetap menyandra anaknya hingga pukul 02.01 WIB. Sementara, para polisi mulai berdatangan ke TKP.
Para polisi yang datang salah satunya berasal dari satuan Gegana, dengan mengenakan seragam taktikal lengkap dengan senjata api laras panjangnya.
TKP sudah disterilkan polisi. Hingga kini polisi masih berupaya melakukan negosiasi dengan pelaku agar melepaskan korban dan menyerahkan diri.