free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Setahun Ada 105 Korban Meninggal, Satlantas Polres Malang Pasang Papan Imbauan di Perlintasan Kereta Api

Penulis : Ashaq Lupito - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

11 - Jan - 2023, 02:36

Placeholder
Papan imbauan yang dipasang oleh anggota kepolisian Satlantas Polres Malang guna mengantisipasi kecelakaan di area perlintasan kereta api tanpa palang pintu. (Foto: Humas Polres Malang for JatimTIMES)

JATIMTIMES - Di sepanjang tahun 2022 lalu, Polda Jawa Timur (Jatim) mencatat ada 175 insiden kecelakaan yang terjadi di area perlintasan kereta api. Dari jumlah tersebut, ada lebih dari 100 korban dinyatakan meninggal dunia.

Menanggapi maraknya insiden kecelakaan di area perlintasan kereta api, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menginstruksikan kepada jajarannya untuk memasang papan imbauan di kawasan perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Baca Juga : Dilanda Gempa, 1 Warga Maluku Tewas di Dasar Laut

Pernyataan itu disampaikan oleh Kasatlantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung dalam pesan tertulisnya yang diperoleh Jatim Times, Selasa (10/1/2023). "Sesuai petunjuk dari Bapak Kapolda Jatim kepada para kepala satuan wilayah (Kasatwil) jajaran, kami telah memasang papan imbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Tujuannya untuk mengantisipasi kejadian laka lantas utamanya di perlintasan kereta api tanpa palang pintu," tuturnya.

Anggota Polri yang akrab di sapa Agnis ini menambahkan, beberapa hari sebelum memasang papan imbauan. Jajaran kepolisian Satuan Lalu lintas (Satlantas) Polres Malang telah melakukan peninjauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu, yang ada di wilayah hukum Polres Malang.

Dari hasil peninjauan tersebut, Satlantas Polres Malang kemudian mulai memasang papan imbauan di sejumlah perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Di mana, pada Selasa (10/1/2023) anggota Satlantas Polres Malang telah memasang papan imbauan di dua wilayah perlintasan kereta api.

"Hari ini petugas dari Satlantas Polres Malang telah melakukan pemasangan papan imbauan di dua perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Yaitu di Desa Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen dan satunya lagi di Desa Ngebruk, Kecamatan Sumberpucung," bebernya.

Dengan adanya langkah preventif berupa pemasangan papan imbauan tersebut, Agins berharap dapat mengingatkan masyarakat untuk lebih memperhatikan keselamatan saat berkendara. Terutama saat hendak melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Oleh karena itu, pihaknya mengimbau kepada para pengguna jalan untuk lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas. Termasuk papan imbauan yang telah dipasang oleh jajaran Satlantas Polres Malang.

"Kecelakaan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu masih kerap terjadi. Biasanya hal ini disebabkan karena pengguna jalan tidak waspada saat hendak melintas di perlintasan kereta api," terangnya.

Selain mengimbau agar senantiasa memperhatikan rambu lalu lintas dan papan imbauan keselamatan, Agnis juga berharap masyarakat bisa mengikuti instruksi dari relawan yang ada di perlintasan kereta api tanpa palang pintu.

Anggota Polri dengan pangkat tiga balok ini beranggapan, dengan adanya relawan di perlintasan kereta api tanpa palang pintu tersebut, telah memberikan kontribusi dalam mencegah terjadinya kecelakaan. Oleh karenanya pihaknya sangat mengapresiasi inisiatif dari warga sekitar perlintasan kereta api, yang telah peduli terhadap keselamatan para pengguna jalan.

Baca Juga : Masih Belum Tertangkap, Ini Ciri-Ciri Pelaku Pencurian Toko Oleh-Oleh di Lawang yang Viral

"Tentunya kami memberikan apresiasi kepada para relawan yang bersedia membantu pengendara yang hendak melintas di perlintasan kereta api tanpa palang pintu. Sebab imbauan yang diberikan para relawan tersebut dapat mencegah terjadinya kecelakaan," ujarnya.

Sekedar informasi, di sepanjang tahun 2022 lalu, telah terjadi ratusan insiden kecelakaan di area pelintasan kereta api yang tersebar di Jawa Timur. Data Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim menyebut, sedikitnya ada 175 kasus kecelakaan yang terjadi di pelintasan kereta api. Dari kasus tersebut, telah menyebabkan 105 orang meninggal dunia.

Kasatlantas Polres Malang menyebut, terdapat beberapa faktor yang dapat menyebabkan kecelakaan yang terjadi di area perlintasan kereta api. Diantaranya karena kelalaian petugas palang pintu hingga kelalaian yang dilakukan oleh para pengguna jalan yang hendak melintas.

Kelalaian yang dilakukan oleh pengguna jalan tersebut, bisa disebabkan karena tidak memperhatikan rambu lalu lintas dan petunjuk yang diberikan petugas palang pintu, atau bahkan tetap nekat menerobos palang pintu saat kereta hendak melintas.

"Jadi ada beberapa faktor, bisa karena kelalaian penjaga palang pintu atau bisa juga karena kelalaian pengendara kendaraan bermotor saat melintas di pelintasan kereta api. Maka kami mengimbau untuk lebih berhati-hati, terutama saat hendak melintas di perlintasan kereta api yang tidak dilengkapi palang pintu," tutup Agnis.

Sementara itu, dari pantauan Jatim Times, sejumlah papan imbauan yang dipasang di area perlintasan kereta api terlihat sangat jelas. Sebab papan imbauan yang dipasang oleh Satlantas Polres Malang tersebut memiliki background berwarna kuning. Sedangkan tulisan berisi imbauan berwarna kombinasi merah dan hitam.

"HATI-HATI. TENGOK KANAN KIRI SEBELUM MELINTAS REL KERETA API," begitulah tulisan yang terpampang pada papan imbauan tersebut.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Ashaq Lupito

Editor

Sri Kurnia Mahiruni