JATIMTIMES - Jajaran kepolisian Polres Malang masih memburu keberadaan pelaku pencurian satu unit handphone (HP) yang viral di media sosial (medsos). Hingga Selasa (10/1/2023) polisi masih melakukan penyelidikan guna mengungkap identitas pelaku.
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik menuturkan, kejadian pencurian yang viral di medsos tersebut terjadi di wilayah hukum Polsek Lawang.
Baca Juga : Hantam Elf, Seorang PNS Dilarikan ke Rumah Sakit Usai Terlibat Kecelakaan Beruntun di Malang
"Sudah saya koordinasikan dengan Kapolsek (Lawang), kasusnya sudah kami tangani," katanya kepada Jatim Times.
Taufik menambahkan, sesaat setelah kejadian polisi langsung mendatangi lokasi kejadian guna melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Panit Reskrim Polsek Lawang sudah ke TKP sesaat setelah kejadian," ulasnya.
Sejauh ini beberapa saksi telah di mintai keterangan. Selain itu rekaman CCTV yang viral di medsos juga telah didalami oleh petugas.
"Kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, semoga pelakunya lekas tertangkap," ujarnya.
Sebagaimana yang telah diberitakan, aksi pencurian yang viral di medsos tersebut terjadi di sebuah toko oleh-oleh khas Malang yang ada di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Kejadiannya pada Kamis (5/1/2023) siang.
Beberapa sumber menyebut, korban pencurian berinisial T. Dia merupakan pemilik toko oleh-oleh Barokah 1 yang berlokasi di Desa Turirejo, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, tempat kejadian pencurian terjadi.
Sebelum melancarkan aksinya, pelaku diketahui sempat membeli minuman susu probiotik atau yoghurt. Hal itu diduga dilakukan oleh pelaku untuk menggambar lokasi toko.
Tidak lama setelah membeli produk susu, pelaku kembali masuk ke dalam toko. Saat itu di dalam toko ada dua orang. Mereka adalah anak dari T, yaitu yang berinisial N dan kakaknya.
Ketika kejadian, N ada di meja kasir. Sedangkan kakaknya menata snack di rak bagian belakang toko tersebut.
Baca Juga : Pria Asal Kalipepe Lumajang Ditangkap Saat Kemas Sabu Siap Edar
Momen itulah yang dimanfaatkan pelaku untuk melancarkan aksi pencurian. Dia menghampiri N dan mengaku hendak membeli kripik pisang.
Ketika N beranjak ke rak belakang untuk mencari pesanan pelaku itulah, dengan cepat pria tersebut kemudian mengambil handphone milik korban yang tergeletak di tumpukan barang dagangan berkemasan tuperware.
Handphone merek Vivo Y22 yang baru dibeli oleh T sekitar satu bulan lalu itu, kemudian disembunyikan pelaku di etalase belakang tumpukan barang dagangan.
Tidak lama kemudian, N memberikan kripik pisang pesanan pelaku. Kemudian pelaku membayar dengan uang lebih. N akhirnya mengambil uang kembalian untuk pelaku.
Setelah mendapatkan kembalian, pelaku kembali ke meja kasir. Dia berdalih uang kembaliannya untuk beli permen saja. Namun itu hanya siasat. Sebab saat N lengah karena menghitung permen, pelaku bergegas mengambil handphone yang semula disembunyikan di etalase ke dalam saku celananya.
Sekedar informasi, saat melancarkan aksinya seorang pria tersebut nampak membawa tas ransel warna kombinasi merah dan hitam. Kemudian mengenakan celana panjang jeans berwarna biru. Pakaian atasan yang dikenakan pelaku adalah kaus warna abu-abu lengan pendek. Bagian lengan kaus yang dikenakan pelaku berwarna putih dan dia pakai masker.
"Ciri-cirinya sudah kami identifikasi, petugas saat ini sedang memburu keberadaan pelaku," tutup Kasi Humas Polres Malang.