JATIMTIMES - JAP (27) warga Desa Kalipepe Kecamatan Yosowilangun tak berkutik saat polisi menggerebeknya di rumah rekannya di Desa Kalipepe.
Penggerebekan ini dilakukan Satreskoba Polres Lumajang setelah cukup lama mengincar JAP karena diduga terlibat peredaran narkoba jenis sabu.
Baca Juga : Polres Malang Lakukan Penyidikan Kasus Curanmor di Kepanjen yang Viral di Medsos
Ketika polisi menggerebeknya di kediaman D di desa Kalipepe, JAP tak berkutik, karena saat dilakukan penggerebekan, barang bukti narkoba jenis sabu sedang ada di tangannya.
"Saat ditangkap, JAP sedang memindahkan sabu dari pocket besar kepada pocket kecil, yang kami untuk diedarkan dalam bentuk paket sabu siap jual," kata Kasat Reskoba Polres Lumajang, AKP Ernowo SH.
Bersamaan dengan penangkapan JAP ini berhasil diamankan 0,9 gram sabu, yang dibungkus plastik dan tisue.
"Kita amankan serbuk putih itu dalam wadah plastik, juga ada gunting dan sebuah handphone," kata AKP Ernowo kemudian.
Baca Juga : PN Jember Jatuhi Hukuman Kades Klatakan 4 Bulan Penjara
Sementara pemilik rumah saat dilalukan penggerebeka yakni D, berhasil kabur dan saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian.