JATIMTIMES - Sepanjang tahun 2022, Kantor Perwakilan Wilayah Bank Indonesia (KPwBI) Malang memusnahkan uang kurang lebih mencapai Rp 6 triliun. Uang yang dimusnahkan ini merupakan uang tak layak edar (UTLE)
Kepala KPwBI Malang Samsun Hadi membenarkan adanya pemusnahan UTLE yang jumlahnya mencapai triliunan ini. Uang yang dimusnahkan ini merupakan uang rusak yang ditukarkan oleh masyarakat ke Bank Indonesia maupun ke perbankan setempat.
Dari jumlah yang mencapai triliunan ini, jika dirata-rata, setiap bulannya kurang lebih Rp 400 miliar hingga Rp 500 miliar uang dimusnahkan. Tingginya uang tak layak edar yang dimusnahkan ini lantaran inflow dan outflow di wilayah kerja KPwBI Malang cukup tinggi.
Baca Juga : Kota Malang Dilanda Cuaca Ekstrem, Dinkes Beri Pesan Begini
"Rata-rata setiap bulan segitu, sehingga sepanjang 2022 ya sekitar Rp 6 triliun an," kata Samsun.
Selain uang yang mengalami kerusakan, dalam uang yang dimusnahkan juga terdapat uang palsu. Uang palsu ini didapat dari masyarakat yang melaporkan adanya uang palsu.
"Ada juga yang palsu. Ini didapat dari transaksi di masyarakat, transaksi kecil. Kemudian ada juga yang melaporkan ke kepolisian, " ucapnya.
Baca Juga : Didominasi Tanah Longsor, 294 Bencana Terjadi Sepanjang Tahun 2022
Sementara, temuan uang palsu yang masuk sampai ke perbankan masih belum ditemukan. Sebab, bilamana terdapat setoran dari nasabah yang terindentifikasi palsu ketika dilakukan scan, maka akan langsung dikembalikan. "Sehingga, (uang palsu) jarang sekali masuk ke perbankan karena takut ketahuan,"ungkapnya.
Untuk pemalsuan uang palsu emisi terbaru, sampai saat ini masih belum ditemukan. Hal ini lantaran uang emisi terbaru 2022 telah menggunakan teknologi yang lebih bagus, sehingga sulit untuk dipalsukan.