JATIMTIMES – Kasus dugaan pencabulan dan perselingkuhan yang dilakukan oleh FH, ustad sekaligus pengasuh salah satu pondok pesantren di wilayah Kecamatan Ajung Jember, terus didalami pihak kepolisian. Polisi pun sudah mendatangi kawasan pondok setelah kasus tersebut dilaporkan oleh AL, istri dari Kiai FH.
Sejumlah santri yang diduga pernah dimasukkan oleh FH ke dalam kamar pribadinya pada malam hari, sudah mulai menjalani pemeriksaan visum untuk menguatkan aduan yang dilaporkan oleh AL ke pihak Polres Jember.
Baca Juga : Anggota Polres Pamekasan Dilaporkan Jual Istri ke Rekan Polisi selama 7 Tahun
“Kami masih mau koordinasi dulu, seharusnya semua santriwati menjalani visum, saat ini baru 6 santriwati yang sudah menjalani visum,” ujar Kanit PPA Polres Jember Iptu Diyah Vitasari, Sabtu (7/1/2023) tanpa mau menyebut hasil visum dari 6 santriwati.
Seperti diberitakan sebelumnya polisi tengah menangani kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh FH terhadap seorang santriwati juga ustadzahnya setelah dilaporkan istrinya sendiri AL pada Kamis (5/1/2023) ke Mapolres Jember. AL merupakan istri yang sudah dinikahi FH 10 tahun dan dikarunia 2 anak.
Menurut AL, aduan dirinya ke Polres Jember, menyusul adanya kejadian di pondok pesantrennya. Peristiwa ini bermula saat salah satu Santriwati dengan inisial S pada tengah malam sekitar jam 23.30 mendengar adanya percakapan di kamar pribadi FH suara perempuan dan laki-laki, yang diduga adalah FH dengan seorang ustadzah berinisial A.
Karena S merasa cemburu, S mengetuk pintu kamar pribadi FH, namun saat kamar dibuka, ustadzah di kamar FH sudah tidak ada. “Di kamarnya itu ada 2 pintu, kemungkinan saat S masuk, A sudah keluar melalui pintu lain,” ujar AL kepada sejumlah wartawan di Mapolres Jember.
AL sendiri mengatakan, bahwa dirinya sudah lama pisah kamar dengan FH. AL tidur di kamar lantai bawah, sedangkan FH di kamar lantai atas, sesuai permintaan suaminya. “Memang kami tidur dengan kamar terpisah atas permintaan beliau, dan ini sudah berlangsung selama 2 tahun,” ujar AL.
Mendengar adanya keributan di lantai atas, AL tidak langsung naik, dirinya hanya mendengarkan saja apa yang sedang terjadi di lantai 2 pada tengah malam tersebut, dan baru pada pagi harinya dirinya merampas HP FH.
“Malam itu saya tidak langsung naik ke atas, saya cuma mendengarkan apa yang sedang terjadi, kemudian pagi harinya saya merampas HP beliau, dan melihat kontak nama ustadzah A yang diberi nama ‘Zaujati A’, sehingga saya mencari santriwati ini, dan diakui jika A ada hubungan dengan suami saya,” ujar AL yang saat itu datang bersama dengan salah satu santriwati.
Baca Juga : 323 Kontingen Porseni PWNU Jatim Ikuti Training Center selama Sepekan
FH sendiri saat dikonfirmasi sejumlah wartawan membantah atas apa yang dituduhkan kepadanya. Menurut FH, adanya pemberitaan dirinya digrebek oleh santriwati adalah tidak benar, karena pada malam kejadian memang tidak ada penggerebekan.
“Itu bahasanya diplintir, gak ada penggerebekan, terkait saya bersama santriwati di kamar, itu merupakan kegiatan yang biasa kami lakukan terhadap santriwati dalam rangka evaluasi setiap jam 11 malam, dan saat itu baru selesai sekitar jam setengah dua belas malam,” ujar FH.
FH tidak memungkiri jika selama ini ada kecemburuan bermacam-macam dan berlangsung bertahun-tahun yang dirasakan istrinya, dimana istrinya tidak pernah mendapatkan kekuasaan, sehingga ada pihak-pihak yang sengaja memprovokasi istrinya.
“Memang ada kecemburuan yang bermacam-macam selama bertahun-tahun, dimana ketika istri saya tidak mendapatkan kekuasaan di sini, sehingga Itu ada yang memprovokasi. Ada nama-namanya yang memprovokasi, dan sudah ada listnya,” pungkas FH kepada sejumlah wartawan. (*)