JATIMTIMES - Aksi penganiayaan saudara kandung di Tulungagung diawali dugaan adanya perbuatan asusila seorang ayah terhadap putrinya. Peristiwa ini masih didalami dan dilakukan penyelidikan oleh kepolisian, Jumat (6/1/2022).
Kapolsek Karangrejo AKP Sudaryanto saat diminta konfirmasi membeberkan adanya laporan dugaan penganiayaan secara bersama- sama yang disampaikan pria berinisial S (46), warga dusun Ngledok, Desa Bungur.
Baca Juga : 384 Anak Terpilih Terima Beasiswa Ceria FIFGROUP 2022
"Unit reskrim menerima pengaduan kekerasan secara bersama sama," kata AKP Sudaryanto.
Kapolsek masih melakukan pemeriksaan saksi dan menjelaskan bahwa terlapor ada tiga orang. "Yang dilaporkan ada tiga orang. Semuanya masih keluarga," ujarnya.
Aksi ini dipicu oleh pengakuan anak S yang berinisial Bunga (23) kepada tantenya yang belum lama pulang dari luar negeri.
Dari keterangan warga berinisial KN (50) itu mengatakan awalnya Bunga curhat dan mengaku sering disetubuhi S, ayah kandungnya. Saat ini, ibu kandung Bunga juga masih bekerja menjadi TKW di luar negeri.
"Bapaknya diduga memerkosa (anaknya), akhirnya dihajar sama adik-adiknya sampai bonyok," kata KN, Jumat (6/1/2022).
Atas apa yang dialami, S tidak terima lalu melaporkan adik-adik kandungnya ke polres atas dugaan penganiayaan.
"Adik-adiknya ini dilaporkan ke polres atas dugaan penganiayaan. Namun sang ayah juga diamankan di Polsek Karangrejo," ujar Sudaryanto.
Terkait hal ini, Kepala Desa Bungur Sutoyo membenarkan adanya peristiwa yang terjadi. Namun, ia tidak berani menyimpulkan apakah kejadian perkosaan itu benar dan bisa dibuktikan.
"Awalnya anaknya ini curhat ke buliknya (tante) bahwa ayahnya dulu sering berbuat tidak senonoh. Tapi dari keterangannya, itu sudah lama terjadi," kata Sutoyo.
Baca Juga : Masuk Rumah Kos Putri Siang Bolong, Sales di Tulungagung Digrebek Warga Saat Dalam Kamar
Mendengar curhatan sang keponakan, adik-adik S kemudian meminta penjelasan langsung kepada yang bersangkutan. "Karena tidak ngaku, adik-adiknya ini tidak bisa menahan emosi lalu melakukan tindakan penganiayaan," ujarnya.
Kepala desa tidak tahu pasti berapa adik S yang dilaporkan atas dugaan penganiayaan ini. "Kalau pelakunya dua atau tiga gitu. Yang saya tahu beberapa saksi sudah dimintai keterangannya di polisi," imbuhnya.
Untuk kasus perkosaan, Sutoyo tidak mau memberikan keterangan lebih jauh dan menurut dia, itu sulit dibuktikan karena kejadian sudah cukup lama.
Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Agung Kurnia Putra membenarkan adanya laporan tentang penganiayaan dan dugaan pencabulan ini. "Laporannya ada, tapi kalau perbuatannya masih dilidik," kata Agung.
Dalam proses ini, polisi cukup kesulitan untuk mencari barang dan alat bukti lantaran minimnya saksi. "Karena minimnya saksi," jelasnya.
Bahkan, pengakuan Bunga, ia sering berhubungan intim dengan pacarnya setelah dugaan kejadian perkosaan yang dilakukan ayah kandungnya. "Anaknya ini (pengakuannya) juga sudah sering berhubungan sama pacarnya," ucapnya.