free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Hukum dan Kriminalitas

Pelempar Botol Bensin kepada Dua Orang Pejalan Kaki Ditangkap

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

06 - Jan - 2023, 20:37

Placeholder
Lokasi dua pejalan kaki dilempar botol bensin hingga terbakar. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Pelaku pelempar botol bensin terhadap dua orang pejalan kaki yang salah satunya tewas, di jembatan Jalan Jelambar Aladin, Penjaringan, Jakarta Utara (Jakut) ditangkap polisi.

Pelaku berinisial MR dan kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga : Pelaku Curas Diamankan Polsekta Kedungkandang, Sempat Ancam Korban Pakai Pistol Mainan

"Sudah tersangka," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Wibowo saat dihubungi, Jumat (6/1/2023).

Lebih lanjut Wibowo mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya yakni melempar bensin dan membakar kedua korban S (39) dan D (38).

"Dia (pelaku) sudah mengakui (perbuatan)," ujarnya

Wibowo kemudian menceritakan proses penangkapan pelaku di Penjaringan, Jakarta Utara dan juga pelaku yang tidak melawan saat diringkus polisi.

"Nggak ada (perlawanan), pelaku kebetulan lagi ada di salah satu rumah saudaranya, kita tangkap nggak ada perlawanan," kata dia.

Usai ditangkap dan menjadi tersangka, MR kini telah diamankan beserta beberapa barang bukti untuk penyelidikan lebih dalam terkait kasus pembakaran tersebut. 

"Plastik bekas minyak yang dilempar itu ya, yang digunakan yang dilempar itu. Berikut dengan pakaian yang digunakan pelaku maupun korban saat kejadian," tuturnya.

Baca Juga : Terjerat Kasus Suap Gubernur Papua Lukas Enembe, Rijatono Lakka Resmi Ditahan KPK

Sebelumnya, MR melemparkan botol yang berisikan bensin kepada dua orang pejalan kaki berinisial S (39) dan D (38). Peristiwa itu terjadi pada Rabu (4/1/2023).

"Tiba-tiba datang pelaku dari arah berlawan melempar botol yang berisikan bensin, lalu membakarnya," kata Kapolsek Penjaringan Kompol M Probandono Bobby dalam keterangannya, Kamis (5/1/2023).

Korban S meninggal dunia akibat luka bakar yang serius. Sebelumnya korban S sempat menceburkan diri ke kali. Sementara untuk korban D tetap berada di tepi jalan dan ia hanya mengalami luka di bagian tangan saja.

"Setelah dilakukan identifikasi, pada tubuh korban mengalami luka bakar di sekujur tubuh. Dan penyebab kematian korban masih dalam proses autopsi," ujarnya.


Topik

Hukum dan Kriminalitas



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya