JATIMTIMES - Unit Reskrim Polsekta Kedungkandang bersama Unit Opsnal Reskrim Polresta Malang Kota berhasil menangkap satu pria yang melakukan dugaan pencurian dengan kekerasan. Peristiwa tersebut terjadi pada Selasa (3/1/2023) di Jalan Tondano, Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Kapolsekta Kedungkandang Kompol Agus Siswo Hariadi menjelaskan kronologi peristiwa yang dialami korban bernama Reni Puspita Dewi (36).
Baca Juga : Sistem Pegupahan Usaha Industri Pabrik Kerupuk Ikan LJ Dua Bersaudara
Pada hari Selasa, 3 Januari 2023 sekitar pukul 19.00 WIB di pinggir jalan depan toko Poncel Cagiva Jalan Tondano Kelurahan Sawojajar, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang ketika korban membersihkan pakaian anaknya di samping mobil, tiba-tiba pelaku menghampiri.
“Setelah korban dan anaknya masuk mobil lalu pergi, tiba-tiba mengetahui pelaku sudah berada dalam mobil di jok belakang sopir. Pelaku sempat membentak korban 'Diam kamu nurut aja kalau tidak anak kamu saya tembak' sedangkan korban sempat melihat senjata api berbentuk pistol di tangan pelaku,” kata Agus yang menegaskan bahwa pistol yang digunakan untuk mengancam adalah mainan.
Dalam perjalanan, pelaku meminta uang Rp 1 juta. Karena korban tak punya uang, lalu pelaku mengambil dompet korban dan mengambil uang dan mengajak ke ATM.
“Dan setelah sampai di (Desa) Ampeldento pelaku menyuruh berhenti dan saat itu banyak kerumunan orang dan korban teriak minta tolong, selanjutnya pelaku tertangkap warga saat melarikan ke tengah sawah,” beber Agus.
Baca Juga : Periksa Saksi dan Rekaman CCTV, Polisi Buru Pelaku Curanmor yang Viral di Singosari
Saat diamankan polisi, pelaku mengalami babak belur karena di massa oleh warga.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp 105 ribu. Sementara untuk barang bukti pistol mainan dan obeng yang digunakan pelaku untuk melancarkan aksinya hingga saat ini masih dalam proses pencarian karena diduga pelaku telah membuangnya.