free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Peristiwa

Kenang 100 Hari, Aremania akan Doa Bersama di Stadion Kanjuruhan

Penulis : Hendra Saputra - Editor : Sri Kurnia Mahiruni

06 - Jan - 2023, 00:39

Placeholder
Aremania berdoa bersama saat menggelar aksi di depan Balai Kota Malang beberapa bulan lalu (foto: Hendra Saputra/JatimTIMES)

JATIMTIMES - Stadion Kanjuruhan bakal dipadati Aremania malam nanti. Karena, Aremania berencana melakukan doa bersama mengenang 100 Hari Tragedi Kanjuruhan di Lobby Stadion Kanjuruhan, Kamis (5/1/2023).

Koordinator Tim Gabungan Aremania (TGA), Dyan Berdinandri membenarkan rencana doa bersama tersebut. Dalam hal ini kegiatan mengenang 100 hari peristiwa kelam itu juga akan diikuti oleh para keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Baca Juga : Ditemui Aremania, Moeldoko Akan Komunikasi dengan Kejagung dan Kepolisian

Dijelaskan Dyan, kegiatan ini dilakukan 3 hari lebih awal karena keluarga korban ingin memperingati sendiri 100 Hari di rumah duka masing-masing.

“Sebenarnya ini idenya keluarga korban, akhirnya kami buat acara ini. Kami juga infokan ke korwil-korwil Aremania. Estimasi kami, nanti akan ada sekitar seribu peserta turut serta,” ucap Dyan.

Nantinya doa bersama bukan hanya ditujukan kepada korban tragedi Kanjuruhan. Namun juga berdoa kepada Aremania yang menuntut keadilan bagi para korban Tragedi Kanjuruhan bisa segera terwujud.

“Di 100 hari ini kami berharap perjuangan Aremania dalam menuntut keadilan bagi para korban diusut seadil- adilnya,” tutur Dyan.

Sebagaimana diketahui, para korban Tragedi Kanjuruhan banyak yang masih trauma dan kesulitan ekonomi lantaran ditinggal tulang punggung keluarga.

Baca Juga : Warga Desa Ponggok Blitar Dikejutkan Suara Gemuruh, Ternyata Kebakaran Pabrik Eggtray

Sementara itu, 5 tersangka Tragedi Kanjuruhan masih dalam proses menanti jadwal persidangan dengan pasal kelalaian di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya. Sedangkan satu tersangka yakni eks Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB) dibebaskan dari Rutan Polda Jatim lantaran pemberkasan penyidikan belum rampung hingga batas penahanan yang ditetapkan.

“Di mata hukum kan semua sama, tak peduli pejabat atau rakyat kecil. Jadi kami meminta keadilan atas Tragedi Kanjuruhan ini, kemudian pengungkapannya harus transparan,” tandas Dyan.


Topik

Peristiwa



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Hendra Saputra

Editor

Sri Kurnia Mahiruni