JATIMTIMES - Presiden Joko Widodo resmi mencabut kebijakan PPKM jelang pergantian tahun baru 2023. Meski begitu, Polresta Malang Kota tetap memberikan imbauan kepada masyarakat agar tak melakukan konvoi pada malam pergantian tahun baru 2023.
“Kami imbau untuk tidak melakukan konvoi, tidak melakukan penyekatan-penyekatan jalan,” kata Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Budi Hermanto.
Baca Juga : Hujan Tak Kunjung Reda, Jalan Pantura Semarang Direndam Banjir
Menurut Kapolresta yang akrab disapa Buher itu, konvoi hanya akan membuat potensi kemacetan lalu lintas. Sehingga pergerakan pengguna lalu lintas yang lain akan terganggu.
Pihaknya juga tak melakukan pengamanan terkait konvoi pada pergantian malam tahun baru.
“Konvoi, kami tidak lakukan pengamanan khusus, kan kami tidak menganjurkan. Kalau kami anjurkan pasti kami amankan,” tutur Buher.
Namun, Buher tak melarang jika masyarakat ingin merayakan pergantian malam tahun baru. Terlebih yang menggunakan kembang api. Tapi ia mengingatkan agar kembang api yang digunakan tidak berlebihan.
“Soal petasan atau kembang api itu sudah ada standartnya. Silahkan menggunakan tapi jangan sampai yang beresiko,” pesan Buher.
Baca Juga : Hujan Petir Disertai Angin Kencang Bakal Warnai Malam Tahun Baru 2023 di Kota Batu
Sejauh ini, Buher mengaku telah berkoordinasi dengan Dinkes Kota Malang agar rumah sakit menyediakan IGD. Hal itu untuk mengantisipasi jika ada kecelakaan lalu pada malam pergantian tahun.
“Biasanya pergantian tahun baru banyak kecelakaan. Menggunakan miras, mabuk, jatuh, keracunan, luka karena kembang api,” papar Buher.