free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Pemerintahan

Perppu Cipta Kerja Akhirnya Diterbitkan Jokowi, Airlangga Sebut Isinya Banyak Hal Penting

Penulis : Mutmainah J - Editor : Yunan Helmy

30 - Dec - 2022, 22:01

Placeholder
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja akhirnya diterbitkan olllll Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, perppu itu bersifat mendesak karena berisi banyak unsur penting. "UU Ciptaker(Cipta Kerja) ini sangat memengaruhi perilaku dunia usaha, baik di dalam maupun luar negeri," ungkapnya, dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Baca Juga : Pemerintah Resmi Cabut Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

Unsur penting yang terdapat dalam Perppu Cipta Kerja itu di antaranya menyangkut ketenagakerjaan, khususnya upah minimum.  Hal itu merupakan salah satu yang harus diubah berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi pada 25 November 2021 menyatakan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja inkonstitusional bersyarat.

"Jadi, sesuai dengan keputusan MK, beberapa pengaturan yang disempurnakan itu yang utama terkait ketenagakerjaan, yaitu terkait upah minimum alih daya," jelasnya.

Lebih lanjut perppu itu memuat pasal harmonisasi dengan beberapa undang-undang (UU). Antara lain, UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) dan UU Harmonisasi Peraturan Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD).

"Penyempurnaan sumber daya air itu substansi SDA (sumber daya alama) untuk kepentingan umum dan perbaikan kesalahan atau typo atau rujukan pasal atau legal drafting dan kesalahan lain yang non-substansial," terang Airlangga.

Baca Juga : Sekretaris NasDem Kritik Gagasan KPU Soal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Proporsional Tertutup

Mengakhiri keterangannya, Airlangga mengatakan hal yang lainnya sudah disempurnakan dengan komunikasi bersama akademisi.  "Yang lain disempurnakan sesuai dengan pembahasan KL terkait dan sudah dikomunikasikan kalangan akademisi," pungkasnya.


Topik

Pemerintahan



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

Yunan Helmy