free web hit counter
Jatim Times Network Logo
Agama Ekonomi Gaya Hukum dan Kriminalitas Kesehatan Kuliner Olahraga Opini Otomotif Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Profil Ruang Mahasiswa Ruang Sastra Selebriti Tekno Transportasi Wisata
Politik

Sekretaris NasDem Kritik Gagasan KPU Soal Pemungutan Suara Pemilu 2024 Proporsional Tertutup

Penulis : Mutmainah J - Editor : A Yahya

30 - Dec - 2022, 20:03

Placeholder
Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate. (Foto dari internet)

JATIMTIMES - Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut kemungkinan pemungutan suara Pemilu 2024 memakai sistem proporsional tertutup atau memilih partai bukan caleg.

Pernyataan itu kemudian mendapat kritikan dari Sekretaris Jendral Partai NasDem Johnny G Plate. Ia mengatakan, pernyataan itu offside dan tidak patut.

Baca Juga : Ketua KPU RI Sebut Pemilu 2024 Proporsional Tertutup, NasDem Jatim: Jangan Bikin Gaduh

"Pernyataan Ketua KPU terkait hal tersebut offside, tidak sepatutnya," kata Plate dalam keterangan tertulis, Jumat (30/12).

Plate lalu menegaskan, pihaknya sangat tidak setuju dan menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024. Ia kemudian mengatakan, sistem pemilihan itu merupakan aturan lama yang dipakai sebelum Pemilu 2004.

"DPP Partai Nasdem dengan sangat tegas menolak gagasan sistem proporsional tertutup pada pemilu legislatif," ujarnya.

Plate kemudian meminta KPU agar fokus dan taat pada aturan perundang-undangan yang berlaku saat ini.

Plate juga meminta agar KPU tidak tergoda kepentingan politik dari parpol tertentu.

"Hal tersebut hanya akan membuat Pemilu 2024 berbau amis. Fokus saja pada tugas dan mandat yang saat ini diatur dalam UU nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu agar pemilu serentak 2024 dapat berjalan dengan baik," katanya.

Baca Juga : Pastikan Semua Struktur Bergerak, PKB Siap Hadapi Pemilu 2024

Sebelumnya, Ketua KPU Hasyim Asy'ari menyebut ada kemungkinan Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Gagasan itu ia sampaikan di sidang MK. 

Sistem pemilu proporsional tertutup memungkinkan pemilih dalam pemilu legislatif hanya memilih partai, dan bukan calon legislatif. Sistem itu berbeda dengan proporsional terbuka yang saat ini berlaku, di mana masyarakat bisa memilih para kandidat calon legislatif.

Jika gagasan ini benar diterapkan maka, surat suara hanya akan berisi nama, nomor urut, dan logo partai. Sementara, partai politik yang menang dan mendapat jatah kursi, berhak menentukan orang yang akan duduk di kursi parlemen itu.


Topik

Politik



JatimTimes Media Terverifikasi Dewan Pers

UPDATE BERITA JATIM TIMES NETWORK

Indonesia Online. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari JatimTIMES.com dengan klik Langganan Google News Jatimtimes atau bisa menginstall aplikasi Jatim Times News melalui Tombol Berikut :


Penulis

Mutmainah J

Editor

A Yahya