JATIMTIMES - Bagi warga Kota Batu yang ingin menguji kelayakan dari kendaran sekarang tak perlu repot lagi melakukannya di wilayah tetangga. Sebab Balai Uji Kir atau Unit Pelayanan Teknis Pengujian Kendaraan Bermotor (UPT PKB) Kota Batu yang ada di Desa Tlekung, Kecamatan Junrejo, Kota Batu telah selesai dibangun.
Balai Uji KIR ini juga telah diresmikan oleh Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko menjelang berakhir masa jabatannya, Jumat (23/11/2022). Dewanti bersama wakilnya pun berkeliling melihat fasilitas Balai Uji KIR tersebut.
Baca Juga : Tahun 2023, Sektor Pariwisata dan Infrastruktur Jalan Jadi Prioritas Pemkab Malang
Dewanti terlihat terkesima dengan fasilitas UPT PKB yang dihadirkan di sana. Bahkan hingga memberikan apresiasi telah menghadirkan Balai Uji KIR tersebut.
“Saya memberikan apresiasi kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Batu pak Imam Suryono beserta jajarannya atas diresmikannya Balai Pengujian Kendaraan Bermotor di Kota Batu,” ucao Dewanti.
Hadirnya Balai Uji KIR diharapkan bermanfaat bagi warga Kota Batu juga warga sekitar Kota Batu. Tentunya dengan diresmikannya Balai Uji KIR di tahun mendatang tentu akan berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Tinggal memfungsikan dengan baik dan merawat menjaga gedung ini dengan baik. Mudah mudahan Balai Uji KIR bisa menjadi tempat yang punya manfaat banyak bagi Kota Batu,” tambah Dewanti.
Sementara itu, pada Balai Uji KIR milik Pemkot Batu dilengkapi dengan peralatan canggih dan tenaga yang professional dan dipergunakan untuk melayani 7 ribu kendaraan di Kota Batu.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Batu Imam Suryono menambahkan, dengan Balai Uji Kir baru ini, warga Kota Batu sudah lepas dari Balai Uji KIR bersama di daerah Karanglo, Karangploso, Kabupaten Malang dan Kota Malang.
Baca Juga : Gedung SMPN 7 Batu Diresmikan Dewanti, Tahun Ajaran Baru Buka 2 Rombel
Kini Balai Uji Kir itu hanya ditempati oleh Kota Batu dan bisa dimanfaatkan oleh daerah-daerah sekitarnya seperti Kasembon, Pujon, Dau dan sebagainya.
“Ada 7 ribu kendaraan di Kota Batu yang perlu diuji KIR, terutama kendaraan dengan lebih 8 seat. Dengan adanya Balai Uji KIR semoga bermanfaat bagi masyarakat, dan harapannya PAD Kota Batu meningkat,” ujar Imam.
Dengan hadirnya layanan ini, Dishub Kota Batu memperkirakan berpotensi memberikan pendapatan daerah mencapai Rp 1,5 miliar per tahun. Meski demikian, Balai Uji KIR ini tidak dapat langsung dimanfaatkan.
Dishub Kota Batu memperkirakan, Balai Uji KIR baru bisa beroperasi pada bulan Maret 2023 mendatang. Sedang pembangunan Balai Uji KIR ini menggelontorkan anggaran Rp 3,8 miliar, bersumber Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Batu.